Solok Selatan, - Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Menurut Martius, keterbatasan anggaran dan kewenangan pemerintah kabupaten membuat daerah tidak bisa mengakomodir seluruh usulan pembangunan secara bersamaan.
“Karena keterbatasan anggaran dan kewenangan, setiap usulan Musrenbang harus disaring dengan cermat dan mengutamakan skala prioritas.
Selain itu, usulan juga harus sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” kata Martius saat Musrenbang Kecamatan Sangir Balai Janggo, Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, sinergi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah menjadi kunci agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan menilai Musrenbang merupakan forum strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kemampuan fiskal serta arah kebijakan pemerintah daerah.
“Melalui forum ini kami berharap lahir rumusan usulan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, mendesak, berdaya ungkit, dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Khairunas.
Bupati juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah kini harus selaras dan bersinergi dengan perencanaan pemerintah pusat, sehingga setiap program yang diusulkan perlu menyesuaikan dengan target kinerja nasional.
Untuk Kecamatan Sangir Balai Janggo, sejumlah kebutuhan prioritas telah dipetakan untuk diusulkan ke Musrenbang Kabupaten.
Pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, diusulkan pembangunan dan peningkatan ruas jalan di Nagari Sungai Kunyit Barat, Talao Sungai Kunyit, dan Talunan Maju.
Editor : Editor

