Jaksa Sahabat Guru Digelar di Dharmasraya, Kepala Sekolah Dapat Pendampingan Hukum

Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi hukum Jaksa Sahabat Guru yang diikuti seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Pemkab Dharmasraya, Kamis (26/2/2026). (Foto: Ist)
Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi hukum Jaksa Sahabat Guru yang diikuti seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Pemkab Dharmasraya, Kamis (26/2/2026). (Foto: Ist)

Dharmasraya – Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi hukum bertema Jaksa Sahabat Guru di Auditorium Pemkab Dharmasraya, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Dharmasraya.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Bobby P Riza, S.STP, M.Si, Kasubag TU Cabdin Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Didi Arpeni, M.Pd, serta jajaran Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Bobby P Riza menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara dinas pendidikan dan kejaksaan. Menurutnya, program Jaksa Sahabat Guru sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Melalui Jaksa Sahabat Guru, kepala sekolah mendapatkan arahan dan pemahaman hukum terkait kegiatan di sekolah, khususnya yang berkaitan dengan tugas di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Dharmasraya Sumanggar Siagian menjelaskan bahwa Jaksa Sahabat Guru merupakan program kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan instansi pendidikan. Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus perlindungan bagi tenaga pendidik.

Ia menegaskan, fokus utama program ini mencakup pencegahan kriminalisasi terhadap guru dalam proses belajar mengajar, pendampingan pengelolaan anggaran sekolah seperti Dana BOS, serta peningkatan kesadaran hukum bagi guru.

“Melalui program ini, kami ingin menciptakan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya dan mendorong tata kelola sekolah yang bersih serta akuntabel,” kata Sumanggar.

Selain itu, edukasi hukum juga diberikan agar guru memahami batasan hukum dalam tindakan pendisiplinan siswa dan mampu menjadi teladan dalam penegakan hukum di lingkungan sekolah.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dharmasraya Darmadi Edison, SH, MH, serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Dharmasraya Teguh Prayogi, SH. Keduanya memaparkan dasar hukum, ruang konsultasi, serta bentuk pendampingan yang dapat diakses oleh sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah di Dharmasraya semakin memahami peran dan fungsi kejaksaan. Ke depan, sinergi antara dunia pendidikan dan kejaksaan diharapkan terus terjalin untuk mendukung tata kelola pendidikan yang aman, transparan, dan berintegritas. (***)

Editor : Editor
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini