[caption id="attachment_162" align="alignnone" width="300"]
Komisi Informasi Sumbar serahkan laporan kerja 2016 kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Selasa 14/2[/caption]Padang,-Komisi Informasi (KI) Sumbar serahkan laporan kerja tahun 2016 kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno."
Laporan ini merupakan perintah UU 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap tahun KI harus serahkan laporan kerja paling lambat tiga bukan setelah tahun anggaran berakhir, kepada Pak Gubernur," ujar Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal, Selasa 14/2 di ruang kerja gubernur Sumbar.
Editor :
Adrian Tuswandi, SH