Difasilitasi Pemkab Dharmasraya Forum Lalu Lintas Provinsi Sumbar Sepakati Road Map Penindakan Kendaraan ODOL

Difasilitasi Pemkab Dharmasraya Forum Lalu Lintas Provinsi Sumbar Sepakati Road Map Penindakan Kendaraan ODOL
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya Forum Lalu Lintas Provinsi Sumbar Sepakati Road Map Penindakan Kendaraan ODOL

Padang— Difasilitasi Pemkab Dharmasraya Forum lalu lintas Provinsi Sumatera Barat menyepakati road map penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026).

Kesepakatan ini tercatat dalam berita acara resmi rapat yang ditandatangani berbagai instansi dan perangkat daerah.

Dalam forum juga terungkap, kerugian negara akibat kerusakan jalan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi 20–30 persen terhadap kecelakaan lalu lintas. Selain itu Kabupaten Dharmasraya tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor. “Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi, agar kerusakan jalan bisa diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Forum menyepakati road map penindakan ODOL dengan beberapa langkah strategis, yakni : pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mendorong dukungan Forkopimda Provinsi.

Kedua, BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang 24 jam dan mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah provinsi.

Langkah berikutnya meliputi sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan seluruh pengguna jalan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga membentuk tim razia gabungan untuk larangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

UPTD PKB diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di seluruh wilayah.

Sebagai langkah operasional, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana memasang 23 portal pembatas kendaraan di ruas jalan provinsi dan kabupaten.

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini