Sutan Riska : KIP Hak Konstitusi Warga Negara

Bupati Dharamasraya Membuka Pelatihan Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Aparat Nagari, Kamis 16/2 di Aula Hotel Sakato Pulau PunjungKetua KI Sumbar Syamsu Rizal memaparkan materi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 16/2 di Dharmasraya
Bupati Dharamasraya Membuka Pelatihan Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Aparat Nagari, Kamis 16/2 di Aula Hotel Sakato Pulau PunjungKetua KI Sumbar Syamsu Rizal memaparkan materi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 16/2 di Dharmasraya

[caption id="attachment_166" align="alignnone" width="300"] Bupati Dharamasraya Membuka Pelatihan Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Aparat Nagari, Kamis 16/2 di Aula Hotel Sakato Pulau Punjung[/caption]Dharmasraya,---Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Pangeran dikenal di Indonesia sebagai kepala daerah termuda, mengatakan keterbukaan informasi adalah hak konstitusi warga negara.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - Gor
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini