DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk Perusahaan Jamkrida

Rapat Paripurna DPRD Sumbar tentang pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida, di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Sumbar tentang pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida, di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Ist)

Padang, – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, bersama jajaran OPD terkait.

Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penguatan peran pemerintah daerah terhadap perusahaan perseroan daerah, khususnya dalam mendukung fungsi penjaminan kredit bagi pelaku usaha di Sumatera Barat.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar tentang pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida, di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Sumbar tentang pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida, di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sumatera Barat, selama ini dinilai telah melaksanakan mandat penjaminan bagi masyarakat dalam memperoleh akses modal pada perbankan.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetorkan modal sebesar Rp.78.600.000.000 kepada PT Jamkrida,” ujar Evi Yandri.

Melalui penyertaan modal tersebut, diharapkan Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumbar dapat semakin optimal dalam memberikan jaminan kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar tentang pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida, di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Sumbar tentang pengesahan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida, di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Ist)

Keputusan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat perekonomian Sumatera Barat secara berkelanjutan.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengatakan penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Sumbar.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur Mahyeldi.

Editor : Editor
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini