Padang, - Bank Nagari kembali menghadirkan program promosi untuk mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat Sumatera Barat dan sekitarnya. Melalui Program Promosi Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Nagari Griya Madani (NGM), nasabah berkesempatan memperoleh hadiah berupa peralatan rumah tangga dengan nilai hingga Rp5 juta.
Program ini berlaku mulai Februari 2026 hingga 31 Desember 2026 dan ditujukan bagi masyarakat umum yang menjadi nasabah Bank Nagari melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR Komersial) maupun Nagari Griya Madani (NGM) berbasis syariah.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Nagari untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang memanfaatkan produk pembiayaan perumahan Bank Nagari.
"Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah sekaligus upaya Bank Nagari untuk mendukung masyarakat yang ingin memiliki rumah, melakukan renovasi rumah, maupun memindahkan fasilitas kredit perumahan dari bank lain ke Bank Nagari," ujar Roni Edrian.
Menurutnya, sektor pembiayaan perumahan masih menjadi salah satu segmen yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Karena itu, Bank Nagari terus menghadirkan berbagai inovasi dan program menarik agar masyarakat semakin mudah mengakses pembiayaan perumahan.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menambahkan, program promosi ini diperuntukkan bagi debitur baru maupun nasabah yang melakukan take over kredit dari bank lain dengan tenor minimal 24 bulan.
Adapun pembiayaan yang masuk dalam program meliputi pembelian rumah, ruko, atau toko sesuai ketentuan KPR dan NGM, take over kredit dari bank atau lembaga keuangan lain melalui skema Home Power untuk pelunasan pinjaman, dan renovasi rumah milik sendiri.Beberapa jenis pembiayaan tidak termasuk dalam program promosi ini, yaitu KPR program pemerintah atau program khusus lainnya seperti FLPP dan MLT BPJS Ketenagakerjaan, Nagari Griya Madani Refinancing selain untuk pembelian rumah yang menjadi objek agunan, dan KPR MG Home Power selain untuk tujuan take over atau pelunasan kredit di bank lain.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, menjelaskan bahwa hadiah diberikan dalam bentuk barang kebutuhan rumah tangga yang nilainya disesuaikan dengan besaran realisasi kredit atau pembiayaan.
"Reward diberikan berdasarkan pertumbuhan realisasi kredit yang diperoleh nasabah. Nilai maksimal hadiah yang diberikan mencapai 0,5 persen dari net realisasi tumbuh dengan batas maksimal reward sebesar Rp5 juta, termasuk pajak hadiah," jelas Syafrizal CH.
Editor : Editor