Pemko Padang Perkuat Pengawasan Digital Lewat E-Audit Terintegrasi

Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra bersama sejumlah kepala OPD menandatangani Kesepakatan Bersama Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam rangka Pengawasan Elektronik di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026). (Foto: Ist)
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra bersama sejumlah kepala OPD menandatangani Kesepakatan Bersama Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam rangka Pengawasan Elektronik di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang resmi menerapkan sistem Pengawasan Elektronik Terintegrasi (E-Audit) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Implementasi sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Jumat (5/6/2026), di Kantor Inspektorat Kota Padang.

Penandatanganan nota kesepakatan ini melibatkan Inspektorat Kota Padang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan (APP).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Plt Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Kota Padang.

Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan penerapan E-Audit menjadi bagian penting dalam mendukung visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) sekaligus memperkuat implementasi pemerintahan digital yang diusung pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurutnya, sistem E-Audit dirancang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah secara lebih cepat dan akurat.

“E-Audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujar Sonny.

Ia menjelaskan, sistem tersebut mendukung terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) melalui integrasi data antarperangkat daerah. Dengan sistem yang saling terhubung, proses pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data yang valid.

Selain itu, E-Audit juga menjamin ketersediaan, validitas, serta keamanan data antarinstansi secara real time. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun ruang lingkup integrasi data dalam nota kesepakatan tersebut meliputi data anggaran dan realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, serta penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini