“Status PSN akan mempermudah koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pertanian, maupun Transmigrasi, sehingga perizinan dan pengelolaan kawasan berjalan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Selain mendorong investasi dan konektivitas, pengembangan kawasan ini juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional.
Potensi lahan dapat diintegrasikan dengan program Kawasan Ketahanan Pangan untuk komoditas padi dan jagung, sekaligus mendukung pembangunan industri pengolahan hasil tani di masa mendatang.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan pengusulan Koridor Sajunraya segera disetujui, membawa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (***) Editor : Editor
