Komisi IV DPRD Sumbar Gelar FGD, Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Suasana Diskusi Kelompok Terfokus penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Khusus II DPRD Sumbar. (Foto: Ist)
Suasana Diskusi Kelompok Terfokus penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Khusus II DPRD Sumbar. (Foto: Ist)

Padang, - Komisi IV DPRD Sumbar menggelar FGD untuk menghimpun berbagai masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).

Forum ini dihadiri Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, Organisasi Perangkat Daerah terkait, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil.

Berbagai pandangan dan saran lintas sektor dihimpun guna menyempurnakan naskah akademik maupun draf peraturan, sehingga lahir regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan, aturan yang disusun diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan nyata daerah.

Selain memperkuat payung hukum, Ranperda ini nantinya menjadi landasan resmi untuk menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan berwawasan lingkungan di seluruh Sumatera Barat.

Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmen menghadirkan regulasi yang mudah diterapkan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini