DPRD Sumbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

Padang, - DPRD Sumbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (20/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi penutup rangkaian evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.

APBD Sumbar 2025, DPRD Sumbar, Mahyeldi, Opini WTP, Keuangan Daerah,
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

Di balik capaian itu, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir tahun lalu.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

APBD Sumbar 2025, DPRD Sumbar, Mahyeldi, Opini WTP, Keuangan Daerah,
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

Sejak disampaikan Gubernur Sumbar pada 18 Juni 2026, pembahasan berlangsung berjenjang mulai dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pembahasan akhir oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Muhidi, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan realisasi pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang merusak infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya.

DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 94,59 persen.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Padang, Senin (20/7/2026). (Foto: Ist)

Capaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Atas capaian itu, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga kinerja fiskal di tengah situasi yang penuh tantangan.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini