Padang, - Banjir yang melanda Kota Padang pada Senin (3/8/2026) berdampak pula pada sektor pendidikan. Sedikitnya 92 satuan pendidikan mulai jenjang PAUD hingga SMP terendam air.
Pemerintah Kota Padang pun bergerak cepat meninjau lokasi dan memastikan pemulihan segera dilakukan agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.
Pada Selasa (4/8/2026), Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Sekretaris Daerah Raju Minropa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Kadis LH Fadelan Fitra Masta, serta guru-guru meninjau langsung kondisi SMP Negeri 41 Padang, salah satu sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah.
Kepala Dinas Pendidikan Yopi Krislova menjelaskan rincian data sekolah terdampak: 38 jenjang TK dan PAUD, 1 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 43 Sekolah Dasar (SD), serta 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Akibat banjir kemarin kami bersama Pak Wali Kota Padang hari ini meninjau SMP 41. Dari data yang baru kami himpun, ada sekitar 92 sekolah terdampak. Hari ini kami meninjau SMP 41 yang kondisinya cukup parah. Sebenarnya sekolah yang mengalami dampak paling berat ada dua, yaitu SMP 41 dan SMP 27,” ujar Yopi.
Untuk sementara waktu, kegiatan belajar mengajar diliburkan. Kebijakan ini diambil mengingat banyak tenaga pendidik yang juga terdampak banjir dan sedang membersihkan tempat tinggal mereka.Namun demikian, Pemko Padang menargetkan seluruh proses pembersihan dan pemulihan fasilitas sekolah dapat selesai dalam waktu dua hari.
“Kami berharap, seperti yang disampaikan Pak Wali Kota Padang, dalam dua hari ini rampung dibersihkan dan proses belajar mengajar sudah bisa dimulai kembali. Sekolah sementara diliburkan karena masih banyak guru yang juga terdampak banjir. Mereka sedang mengurus rumah masing-masing dan membersihkan sisa-sisa banjir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, bisa besok atau lusa, kita sudah bisa kembali masuk sekolah,” tambahnya.
Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk mempercepat pembersihan lingkungan serta perbaikan sarana prasarana, demi menjamin kenyamanan dan keamanan peserta didik serta tenaga pendidik saat kembali beraktivitas. (***)
Editor : Editor
