Padang, - Kota Padang meraih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja unggul dalam pengelolaan dokumentasi informasi hukum dan reformasi hukum.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
Penyerahan berlangsung di Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, (19/8/2026).
Pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil menempati Peringkat 5 Besar Nasional dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99 atas Kinerja Unggul Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota.
Sementara di tingkat wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang meraih Peringkat Kedua dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99 untuk kategori Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026.
Pencapaian tertinggi diraih pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, di mana Kota Padang sukses meraih Peringkat Pertama dengan nilai sempurna 100.Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemko Padang mendorong pelaksanaan reformasi hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Tarmizi Ismail menyampaikan, seluruh pencapaian tersebut tidak lepas dari kepemimpinan serta dukungan penuh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Padang yang terus mendorong Bagian Hukum Setda bekerja secara optimal.
Selain itu, prestasi ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dalam mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi dan reformasi hukum daerah.
"Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan peringkat 2 tingkat wilayah. Selanjutnya meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum dengan nilai Sangat Istimewa 100," ujar Tarmizi.
Editor : Editor