Yogi Pratama Serap Aspirasi Warga Solok Selatan, Usulan Diprioritaskan Masuk APBD 2027

Anggota DPRD Sumbar Yogi Pratama, SE, saat menyerap aspirasi ratusan warga di Nagari Pasia Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar Yogi Pratama, SE, saat menyerap aspirasi ratusan warga di Nagari Pasia Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Golkar, Yogi Pratama, SE, melaksanakan reses perorangan masa persidangan ketiga tahun 2026 di Nagari Pasia Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (24/8/2026).

Kegiatan reses yang merupakan putaran ketiga sekaligus hari terakhir pada tahun 2026 itu disambut antusias masyarakat. Ratusan warga dari berbagai Nagari di Kecamatan Sungai Pagu hadir untuk menyampaikan aspirasi, khususnya di bidang pembangunan, pertanian, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Yogi Pratama menegaskan bahwa reses merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. Seluruh aspirasi yang diterima akan dibahas dan disusun menjadi usulan program yang memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027.

“Reses ini adalah putaran ketiga dan terakhir pada tahun 2026. Aspirasi yang kami tampung hari ini akan kami godok menjadi program-program yang bisa diusulkan dalam APBD 2027. Setelah ini, kami akan kembali melaksanakan reses pada awal 2027 untuk usulan anggaran tahun 2028,” ujar Yogi.

Ia juga menjelaskan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang saat ini mengalami keterbatasan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, anggaran Sumatera Barat berkurang sekitar Rp500 miliar sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan bencana meteorologi di sejumlah daerah.

“Anggaran provinsi memang mengalami penurunan. Dampaknya juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, tidak semua usulan bisa langsung diakomodasi, namun akan kami perjuangkan sesuai skala prioritas dan kewenangannya,” jelasnya.

Yogi menambahkan, setiap usulan masyarakat akan melalui proses seleksi berdasarkan petunjuk teknis (juknis). Hal itu dilakukan agar program yang diusulkan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat.

“Karena keterbatasan anggaran, tentu tidak semua usulan dapat direalisasikan. Namun usulan yang memiliki skala prioritas dan sesuai kewenangan akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dari Daerah Pemilihan III, Roni Ismaji, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.Menurutnya, momentum reses menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Alhamdulillah, momen ini sangat berarti bagi kita semua. Masyarakat bisa menyampaikan keinginannya secara langsung. Kami dari Fraksi Partai Golkar akan terus berkolaborasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPR RI, Zigo Rolanda, agar aspirasi masyarakat Solok Selatan dapat diperjuangkan,” ujar Roni.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini