Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakornas TPAKD mendukung Asta Cita, terutama dalam pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan, perkembangan akses keuangan tersebut terus dipantau setiap tahun. OJK juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. Berdasarkan laporan Friderica, tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan melampaui 93 persen. Capaian inklusi tersebut disebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024. Presiden menilai pembentukan kelembagaan tersebut sebagai pencapaian yang patut dihargai.“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Presiden.
Editor : MS