Putus Rantai Sebaran Covid-19, Gubernur Siapkan 7 Properti Pemerintah Untuk Karantina

Tujuh tempat ditetapkan jadi lokasi karantina ODP Cobid-19, Sabtu 28/3 (foto: dok)
Tujuh tempat ditetapkan jadi lokasi karantina ODP Cobid-19, Sabtu 28/3 (foto: dok)
Padang,—-Babak baru penanganan Covid-19 pasca Sumbar berstatus Red Zone dan untuk memutus rantai sebar Virus Corona ke Masyarakat, Gubernur Sumbar tetapkan tujuh properti pemerintah sebaagi tempat karantina. Surat penetapan lokasi itu ditandatangi Irwan Prayitno Sabtu 28/3 dengan penekanan kepada Gugus Tugas Daerah Percepatan Pencegahan Covid-19. Pada surat jelas bagaimana mekanisme kerja dari lokasi karantina termasuk soal fasilitasi anggaran dan administrasinya. Berikut surat lengkap Irwan Prayitno tentang penetapan tujuh tempat karantina bagi pasien ODP Covid-19, diunduh dari WhatsApp Group ‘Kawal Covid-19 Sumbar’ Sabtu malam ini.

(own)

  Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini