Wakil Wali Kota Padang Konsultasi ke Kemensos dan ATR/BPN Percepat Sekolah Rakyat

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama jajaran saat melakukan koordinasi dan konsultasi percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ist)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama jajaran saat melakukan koordinasi dan konsultasi percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang terus memacu langkah realisasi pembangunan Sekolah Rakyat melalui koordinasi intensif ke pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin rombongan berkunjung ke Kementerian Sosial RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (23/7/2026), guna melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Desmon Danus, serta pejabat terkait lainnya.

Di Kemensos, rombongan diterima Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Herman Koswara yang memberikan apresiasi atas komitmen Pemko Padang menyediakan lahan.

Herman menegaskan status kepemilikan lahan harus segera diperjelas agar dapat diserahkan ke Kemensos sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

“Alih fungsi lahan harus segera dituntaskan agar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dapat diterbitkan. Pemko Padang perlu berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk rekomendasi, sehingga pembangunan oleh Kementerian PUPR dapat segera dimulai,” ujar Herman.

Selanjutnya di Kementerian ATR/BPN, rombongan bertemu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti.

Pertemuan membahas kelengkapan dokumen tata ruang untuk lokasi yang diusulkan di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Rahma menyatakan pihaknya siap mendampingi agar seluruh persyaratan dipenuhi sesuai aturan.

Maigus Nasir menegaskan kunjungan ini bukti keseriusan Pemko Padang. “Kami pastikan seluruh syarat dipenuhi secepat mungkin.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini