Padang,—-Tahapan pendaftaran Bapaslon Minggu pukul 24.00 tengah malam tadi berakhir. Tapi Pilkada Pasaman Bapaslon Beni Utama-Sabar AS bisa melawan kota kosong pada Pilkada 9 Desember 2020, alias Paslon tunggal.Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, mengatakan semua daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada).
Dari 14 Darah yang melaksanakan, hanya Pasaman yang akan memperpanjang pendaftaran, karena sampai deadline pendaftaran hanya satu Bapaslon yang mendaftar ke KPU Pasaman.“Sesuai aturan berlaku maka Pilkada Pasaman melakukan penundaan tahapan dan membuka kembali pendaftaran tangga 10-11 September 2020, terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama 3 hari, sesuai dengam pasal 102 ayat 2a PKPU 3 tahun 2017, meskipun partai tersisa tidak mencukupi 20 % atau hanya 6 kursi,"ujar Amnasmen, Senin 7/9 di Padang.
Amnasmen menegaskan, partai yang sudah mengusung dan mendaftar pada Bapaslon tidak boleh lagi mengalihkan pada Bacalon lain, atau tidak boleh membatalkan.Inilaj Bapaslon yang sudah mendaftar ke KPU se-Sumatera Barat.
1. Povinsi Sumbar1. Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldi.
PKS, PPP, 14 dari 65 kursi, (4 - 9 - 20)2. Nasrul Abit - Indra Catri
Gerindra, 14 dari 65 (5-9-2020)3. Fakhrizal - Genius UmarGolkar, Nasdem, PKB,14 kursi dari 65, (6-9-2020)
4. Mulyadi - Ali MukhniDemokrat, PAN,
20 kursi dari 65 (6-9-2020)2. Kab. Dharmasraya
1.Panji Mursyidan, S.E., M.M dan Yosrisal, S.Sos (Gerindra, PKS, Pan, Nasdem:12 kursi) tgl 04.09.20202.Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E dan Drs Dasril Panin Datuk Labuan (PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, Hanura: 16 kursi) tgl 04.09.2020
Editor : Adrian Tuswandi, SH


