Ciptakan Kondisi Bebas Pungli, Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok Gelar Rapat Kerja

oleh -756 views
oleh
756 views

Arosuka, – Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Kerja dan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan serta Pemberantasan Gratifikasi.

Rapat Kerja dan Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan sebagai upaya memberantas pungutan liar dan gratifikasi di Kabupaten Solok.

Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Solok, Rapat Kerja ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Hafizol Gafur, Selasa 16/1-2024.

Pada Rapat tersebut juga membahas penyesuaian keanggotaan Satgas, tugas pokok, dan fungsi serta berbagai hal terkait Rencana Aksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok untuk Tahun 2024 ini.

Rapat kerja ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Solok yg aman, tentram, bersih dan bebas dari korupsi.

Kemudian juga menindaklanjuti dari Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebagai Pimpinan Rapat, Kepala Inspektorat Daerah yang diwakili Hafizol Gafur mengatakan tindakan pencegahan merupakan hal utama dalam rencana aksi Satgas ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna menumbuhkan pemahaman bagi aparatur, petugas pelayanan publik, serta masyarakat, terhadap dampak pungutan liar,” terang Hafizol.

Hafizol juga mengatakan agar ada pemahaman terhadap kinerja pelayanan publik dan citra daerah yang negatif.

“Ini juga termasuk pemahaman terhadap kinerja pelayanan publik dan citra daerah yang negatif, yang secara langsung berdampak terhadap penilaian investastor yg ingin berinvestasi di Kabupaten Solok,” jelasnya.

Rapat Kerja dan Sosialisasi itu diikuti oleh, Kejari Solok yang dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Solok, Yova Yofirsta dan Kasi Pidsus, Melhadi, Polres Solok Arosuka dihadiri oleh Masrizal, Polres Solok Kota, Kanit Tipikor Polres Solok Kota Yoserizal, Kodim 0309 yang diwakili Danramil Talang Edi Can Putra, Kabag Hukum Setda Kab. Solok, Febrizaldi, Sekretaris Dinas Kominfo, Marcos Sophan, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, M. Alfajri, Kabid pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Maiseven Y, Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Riswanto dan Lili Guswanli, serta para Auditor Inspektorat. (romi)