Data Pribadi Bocor ke Asing, IAII Sumbar : Segera Sahkan UU PDP!!!

oleh -339 views
oleh
339 views
Ketua IAII DPW Sumbar Yuhevizar desak sahkan UU PDP untuk beri nyaman dan aman data warga negara Indonesia, Sabtu 22/5-2021. (foto: dok/fb @yuhefizar)

Padang,—Waduh data pribadi warga negara Indonesia diduga dijual ke pihak asing, netizen di berbagai platform media sosial pun hebohhh…

“PETAKA, Seratus ribu lebih.. data pribadi kita bocor..,., ” Ujar Ketua Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) DPW Sumbar Yuhefizar, Sabtu 22/5-2021 di laman facebooknya @yuhefizar…

Tak sampai disitu, Yuhefizar, terkenal dengan sebutan Ephi Lintau atas nama IAII DPW Sumbar juga mendesak pemerintah segera sahkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Kami dari IAII DPW Sumbar mendesak pemerintah agar segera menerbitkan dan mensyahkan UU tentang Perlindungan Data Pribadi, ” ujar Ephi Lintau

UU PDP sah dan efektif berlaku kata Yuhefizal memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menggunakan kemajuan teknologi informasi,”ujaar Yuhefizar.

Juga kata Yuhefizar, efektifnya UU PDP itu akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja pengumpul data yang tidak bisa menjaga data pribadi klien atau membernya tidak bocor ke pihak lain atau asing, apalagi terbukti sengaja memperjualbelikannya.

“Kebocoran data pribadi seperti dihebohkan netizen, tidak bisa dianggap sepele, karena banyak resiko negatif yang akan diterima oleh pihak-pihak yang datanya bocor tersebut, juga ada indikasi pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan atas data prinadi itu,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi reminder dan warning bagi siapa saja pengguna media sosial yang sangat rentan dalam memberikan data pribadi ke publik.

“Defenisi data pribadi mungkin berbeda setiap kita, tapi yang penting bagiamana kita menyikapi resiko-resiko yg muncul atas data yang dishare ke publik,” ujar Ephi Lintau.

Yuhefizar mengajak semua orang untuknterus bijak berperilaku di media sosial dan media lainnya yang mengumpulkan data pribadi.

Jubir Kementerian Kominfo Dedy menyebut 100 ribu lebih data pribadi diduga dijual ke pihak asing.

Komisioner Komisi Informasi Sunbar Adrian mengatakan, data pribadi kategori tegas sebagai Informasi Dikecualikan. (own/fb@yuhefizar)