Diduga Diskriminasi, Bamus Surati Pj Wali Nagari Koto Baru

oleh -908 views
oleh
908 views
Bamus nilai Pj Wali Nagari Koto Baru dislriminasi dan ancam gerakan mosi tak percaya masyarakat, Rabu 2/6-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,–Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Baru, Kabupaten Pasaman Barat, menyurati PJ.Wali Nagari Koto Baru Martias, karena diduga diskriminasi dan kesewenangan terhadap beberapa lembaga di nagari tersebut.

Dugaan diskriminasi dan kesewenangan di rasakan Bamus, lembaga kemasyarakatan dan pemuda di Nagari Koto Baru.

“Kita telah menyurati PJ Wali Nagari yang bersangkutan dan sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan” ujar Rozi Ketua Bamus Nagari Koto Baru pada Rabu 2/6-2021.

Rozi mengatakan, sangat menyayangkan kinerja PJ.Wali Nagari saat ini.

“Sekarang ini sepertinya PJ.Wali Nagari Koto Baru sama sekali tidak memberi ruang pada Bamus dalam menyelenggarakan Musyawarah Nagari penetapan RKP dan APB Nagari.”Sebut Rozi

Menurutnya, kinerja perangkat nagari di masa PJ Wali Nagari sekarang sangat lalai dalam melakukan pekerjaan seperti menyiapkan RAP yang selalu lamban dan kemudian pengelolaan dan pendapatan Asset yang tidak jelas.

Bamus lembaga yang berfungsi mengawasi kinerja wali nagari, Rozi menegaskan agar Bupati Pasaman barat mengevaluasi kinerja PJ Wali Nagari Koto Baru saat ini.

“Karena, jika tidak dievaluasi, kinerja seperti saat ini akan berdampak pada rusaknya kinerja aparatur di kenagarian Koto Baru.

Melalui pemberitaan ini, Rozi berharap, PJ Wali Nagari bersangkutan bisa merubah cara berpikirnya dan kinerjanya kedepan.

“karena jika tidak nantinya masyarakat akan melakukan mosi tak percaya terhadap kinerja PJ Wali Nagari itu,” ujar Rozi. (jonhar)