Direktur Jejaring Pendidikan KPK Tindaklanjut Penguatan Integritas Ekosistem PTN di UNP

oleh -131 views
oleh
131 views

Padang – Rencana Aksi dan Deklarasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang merupakan tindak lanjut Penguatan Integritas Ekosistem PTN dilaksanakan di ruang sidang senat UNP Kamis (16/3).

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan.

Sebagai salah satu upaya mengimplementasikan Strategi Pendidikan antikorupsi di Perguruan Tinggi, pada 2022 KPK telah menyelenggarakan Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguran Tinggi bagi para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menghasilkan Rencana Aksi dan Deklarasi Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi.

Acara ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala BPMI, Kepala Lembaga dan Kepala Departemen selingkungan UNP.

Dibuka oleh Rektor UNP, dalam sambutannya Prof. Ganefri , Ph.D menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Ibu Aida Ratna Zulaiha datang ke UNP untuk berdiskusi terkait pengalaman terutama tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kegiatan ini  merupakan tindak lanjut dari kerja sama KPK dengan forum rektor PTN,  Semoga dengan kehadiran Direktur Jejaring Pendidik KPK ini  dapat memberikan pencerahan kepada kita bersama terutama UNP saat ini sedang melakukan Penerimaan Mhs Baru.” Ucap Rektor.

Direktur jejaring pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha  menyampaikan     Rencana Aksi Penguatan 12 Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi meliputi : pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi, Publikasi, pengelolaan SDM, Pengelolaan keuangan, Adminisrasi kependidikan, Akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan asset serta pengelolaan kerja sama.

Acara diskusi ini dipandu oleh Evelynd, S.I.kom., M. Comn. & MediaSt yang merupakan Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UNP. (**)