FAJI Sumbar Akan Surati Dinas Pariwisata Terkait Kegiatan Arung Jeram di Limapuluh Kota

oleh -2,124 views
oleh
2,124 views

Limapuluh Kota, Tribunsumbar.com — Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat melanjutkan event Festival Arung Jeram yang sebelumnya dilaksanakan di kawasan Batang Agam Kota Payakumbuh, kini dihelat di Kabupaten Limapuluh Kota pada Sabtu-Minggu (30-31/10).

Niat baik dengan tujuan meningkatkan ekonomi dan wisata di Limapuluh Kota, namun Dinas Pariwisata Sumbar dan Event Organizer (EO) penyelenggara PT Madina Cipta Kreasi yang beralamat di JL Rajawali 1 no 111 Air Tawar Barat, Padang Utara, Sumatera Barat. Mendapat pertanyaan dari Sekretaris Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Limapuluh Kota Doni Iklas.

“Sehubungan Festival Arung Jeram yang di Halaban kami dari FAJI Limapuluh Kota belum menerima pemberitahuan secara resmi baik dari panitia, disparpora kabupaten, maupun Provinsi, sehingga kami tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut,” jelasnya Via WhatsApp kepada Tribunsumbar.com, Minggu (31/10).

Doni juga mengatakan atas keraguannya terhadap Penyelenggara kegiatan, Doni menjelaskan setidaknya ada 7 syarat teknis dalam kegiatan ini.

“Kami (FAJI Limapuluh Kota.red) ragu dengan syarat teknis mereka, dukungan rekomendasi dari asosiasi Arung Jeram itu apakah ada?,” tanya Doni.

Sebelumnya, dari Sekretaris Umum FAJI Sumatera Barat (Sumbar), Miya Maharani juga mengatakan kalau kegiatan itu tidak melibatkan FAJI sebagai satu-satunya asosiasi Arung Jeram resmi di Indonesia. Kegiatan itu terkesan cacat akan persyaratannya.

“Mau darimanapun baik itu olahraga prestasi, rekresasi, pariwisata dan juga adventurenya tetap harus melibatkan FAJI. Ini event besar yang pendanaannya diatas 200 Juta. Saya tidak tau kenapa dinas Pariwisata sebagai pengguna anggaran tidak menjadikan rekomendasi dari FAJI menjadi syarat. Yang secara jelas diatur dalam undang-undang,” jelasnya via telefon.

Lebih lanjut, FAJI sumbar juga mengatakan mereka akan menyurati Dinas Pariwisata Sumbar, dan ditembuskan kepada Gubernur, seluruh kepala daeah juga Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI). Karena kejadiannya telah berulang kali, mulai dari 2019 silam.

“Berkali-kali terjadi, bahkan kami dari FAJI di isukan mencari duit, untuk itu kita tidak akan tinggal diam, besok kami akan melayangkan surat teguran kepada kepala Dinas Pariwisata, KONI, dan Penyelenggara, juga tembusan kepada Gubernur dan seluruh kepala daerah di Sumbar,” jelanya.

Ketua Umum Koni Sumbar H. Agus Suardi atau yang akrab disapa Abiem juga mengatakan kalau KONI Sumbar tidak dilibatkan dalam Festival Arung Jeram ini.

“Sampai saat ini tidak ada undanganya kepada KONI,” jelasnya dengan singkat via WhatsApp.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Novrial juga menerangkan terkait alasannya tidak menjadikan rekomendasi dari FAJI sebagai syarat dalam kegiatan Arung Jeram di Limapuluh Kota ini.

“Maaf saya sedang diluar kota, bisa ditanyakan dengan kabid saja, saya tau kegiatannya cuma masalah di kabid dan kasi,” jelasnya.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemasaranya, Hendri Agung Irianto menerangkan terkait alasannya tidak menjadikan rekomendasi dari FAJI sebagai syarat dalam kegiatan Arung Jeram di Limapuluh Kota.

“Saya mewakili Kepala Dinas dan juga setelah koordinasi dengan EO penyelenggara, dapat kami sampaikan bahwa kegiatan ini bukan kejuaraan, hanya berupa festival dan latihan gabungan bersama yang melibatkan komunitas dan club, dan FAJI Kabupaten 50 Kota tetap dilibatkan oleh EO penyelenggara,” tutupnya. (farhan)