Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Badan Publik Informatif untuk Pemprov Sumbar

oleh -835 views
oleh
835 views
Gubeenur Sumbar, Mahyeldi bersama Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah. (doc)

PADANG—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima penghargaan untuk Pemprov Sumbar sebagai Badan Publik Informatif, saat digelarnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, Selasa (19/12/2023) di Jakarta. Selain itu, Nagari Taratak Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan, juga meraih Penghargaan sebagai Desa Transparan.

“Alhamdulillah, tentu saja penghargaan ini adalah wujud sinergitas seluruh elemen di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Kota hingga ke tingkat nagari, dalam memberikan akses keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ucap Gubernur Mahyeldi usai menerima penghargaan dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, dan disaksikan langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi, di Istana Wakil Presiden RI.

Rasa syukur dan rasa bangga, sambung Gubernur Mahyeldi, pantas dipanjatkan mengingat Pemprov Sumbar terakhir kali menerima penghargaan serupa pada tahun 2019 lalu. Oleh karena itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya serta Komisi Informasi Provinsi Sumbar, yang terus bekerja keras dan berkomitmen dalam menciptakan keterbukaan informasi di Sumbar.

“Saya juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Nagari Taratak Sungai Lundang atas penghargaan yang diraih. Di mana hanya 10 desa di Indonesia yang meraih penghargaan serupa. Tentu ke depan, penghargaan ini harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitasnya,” ucap Gubernur Mahyeldi.

Turut serta mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kepala Dinas PMD Sumbar, Amasrul; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; serta Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama.

Kadis Kominfotik, Siti Aisyah menambahkan, tahun ini Pemprov Sumbar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berupaya melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

“Terima kasih. Tentu saja ini berkat kinerja seluruh OPD di Sumbar, kabupaten, dan kota. Semua ini tidak terlepas dari komitmen kita bersama untuk terus berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cara melengkapi informasi di website,” ungkap Aisyah.

Ada pun dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin turut mengapresiasi upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan keterbukaan informasi dalam satu dekade terakhir. Beberapa capaian di antaranya adalah telah terbentuknya Komisi Informasi di hampir seluruh provinsi di Tanah Air. Kemudian, tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dengan bertambahnya badan publik dengan kualifikasi informatif.

“Awalnya hanya 15 badan publik pada tahun 2018, meningkat menjadi 139 badan publik pada tahun 2023 ini,” ucap Wapres Ma’ruf.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam penilaian tahun 2023, terangnya, terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Hasilnya, terdapat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif. “Jumlah ini lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik,” ucap Donny. (adpsb/isq)