Jelang Pemilu, Permintaan Braditi Moulevey: Tunda Penonaktifan 194 Ribu NIK DKI Jakarta

oleh -160 views
oleh
160 views
Tokoh muda DKI Jakarta, minta Disdukcapil menunda penonaktifan NIK warganya, Selasa 9/5-2023. (dok)

Jakarta,— Waduh ada-ada aja nih… Dari tracking dan verifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ditemukan 194 ribu warganya yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Nantinya, Dukcapil akan menonaktifkan NIK KTP mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Tapi rencana itu ditanggapi  langsung oleh tokoh muda DKI Jakarta Braditi Moulevey yang akrab disapa Bang Levi. Dia menyampaikan sebaiknya pemerintah DKI Jakarta menunda penonaktifan 194 ribu KTP tersebut.

“Saya minta tunda dululah pak Kadis Disdukcapil, karena tahun 2023-2024 memasuki tahun politik, tentu untuk daftar pemilih tetap sudah disusun oleh petugas pemungutan suara dan akan mempengaruhi nantinya terhadap data di KPU,” ujar Bang Levi kepada media ini, Selasa 9/5-2023.

Belum lagi kata Bng Levi, Surat Edaran Mendagri No. 470 tahun 2021 yang ditujukan kepada para kepala daerah terutama Gubernur di DKI Jakarta, harusnya lebih disosialisasikan terlebih dahulu secara masif ke masyarakat.

“Tidak tergesa-gesa seperti sekarang ini.” ujar Bang Levi yang juga merupakan kader Partai Gerindra dan tercatat sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta Pemilu 2024.

Apalagi menjelang 2024 ini sudah memasuki tahun politik, tentu kita menghindari jangan sampai persoalan ini akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

“Hendaknya pemerintah Propinsi DKI Jakarta bisa menunda hingga maret 2024 atau pemilu telah selesai. Hal ini saya sarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk disampaikan ke Kemendagri bahwa minta ditunda dululah penonaktifan NIK bagi warga yang sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta,”ujar Bang Levi.

Agar tidak menjadi masalah baru ditengah masyakat. Silahkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil dan perangkat dari camat, lurah hingga RW dan RT untuk mensosialisasikan program tersebut secara masif ditengah masyarakat, sehingga masyarakat lebih paham dan tau apa yang musti dipersiapkan agar terhindar dari penonaktifan NIK tersebut.

“Insyaa Allah niat baik dari Kemendagri ini agar dapat terciptanya administrasi dan kependudukan dapat terlaksana dengan lebih baik lagi sehingga mampu membawa warga DKI Jakarta menuju kota yang menjadi pusat percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia,”unar Bang Levi.(adr)