Kepala BNPT Minta Maaf, Politisi PAN : Sikap Ksatria Sebagai Pemimpin

oleh -172 views
oleh
172 views
Guspardi Gaus puji gentlenya Kepala. BNPT, Sabtu 5/2-2022. (dok)

Jakarta, —Anggota DPR RI dari fraksi PAN menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait polemik penyebutan 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terosisme.

Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh Komjen (Pol) Boy Rafli Amar itu menunjukkan beliau merupakan nagarawan pimpinan yang bertanggung jawab dan sangat menghargai perbedaan pendapat serta memperlihatkan sikap gentle sebagai seorang pemimpin, ujar politisi PAN ini, Sabtu 5/2-2022.

Setelah pernyataanya mengundang banyak polemik dan penolakan, Boy Rafli Amar langsung mendatangi MUI dan melakukan dialog, berdiskusi serta menyampaikan klasirifikasi.

Sikap tulus dan tanpa sungkan Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan pemintaan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakininya memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan diksi yang dianggap kurang tepat tentang penyebutan 198 Pesantren terafiliasi terorisme.

“Terima kasih dan salut untuk sikap ksatria Komjen (Pol) Boy Rafli Amar,” tutur Guspardi Gaus yang baru saja mengemban amanah sebagai Ketua Majlis Pemberdayaan Pesantren dan Mesjisd MPP ICMI.

Langkah Kepala BNPT menemui MUI adalah sangat tepat, karena MUI adalah represenrasi dari berbagai Ormas Islam dan merupakan lembaga yang mewadahi para Ulama, Zu’ama dan Cendikiawan Islam di Indonesia.

Apalagi selama ini kontribusi nyata juga sudah banyak di perankan MUI dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT), terang anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini, menilai apa yang dilakukan oleh Kepala BNPT dengan mengedepankan instrumen dialog dan musyawarah dalam rangka menyamakan persepsi perlu menjadi ‘role model’ untuk menghindari makin meruncingnya polemik dan memantik pertentangan yang lebih tajam.

Sehingga dapat menciptakan suasana kondusif dan damai serta menjaga hubungan yang harmonis antara Pemerintah, pemangku kebikajan dengan berbagai elemen umat dan masyarakakat.

Oleh karena itu, dengan penyampaian permohonan maaf terkait penyebutan pondok pesantren terindikasi terorisme ini telah selesai. Dan yang lebih penting itu bagaimana mengupayakan langkah terbaik agar paham terorisme yang berbasiskan kekerasan tidak menyasar kalangan generasi muda kedepannya.

“Perlu memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman serta dukungan semua pihak merealisasikan komitmen anti terorisme,”ujar anggota komisi II DPR RI tersebut.(faj)