KI Sumbar Cari Badan Publik Tertransparan 2018

oleh -666 views
oleh
666 views
Komisioner KI Sumbar Sondri (kiri) memberikan Sosialisaai penilaian badan publik terbaik 2018, Senin 2/7 di Aula Kantor Gubernur Sumbar (foto: ppid-kisb)

Padang,—Genderang badan publik apa terbaik dalam mengaplikasikan keterbukaan informasi publik seperti diatur UU 14 tahun 2008, dimulai, Komisi Informasi (KI) Sumbar, hari ini resmi mensosialisaiskannya.

“Apakah, Pemkab Tanah Datar, Parpol PDI Perjuangan, Unand, PT Semen Padang, RS Ahmad Mukhtar dan Nagari Sungayang masih akan bertahan sebagai badan publik tertransparan seperti 2017 di Sumbar, tahun ini KI Sumbar kembali mencari dengan menggelar penilaian badan publik 2018,”ujar Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan sekaligus Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik tingkat Sumbar, Sondri Dt Kayo kepada pesertta sosialisais penilaian badan publik 2018 se Sumbar Senin 2/7 di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Sondri mengatakan penilaian badan publik 2018 merupakan kerja nyata Komisi Informasi Sumbar dalam mematrikan pelaksanaan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“UU 14 tahun 2008 aturan induknya, lalu ada Peraturan KI nonor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, kemudian badan publik menindaklanjuti dengan aturan pelaksana, seperti Mendagri mengeluarkan Kepmendagri 3 tahun 2017 tentang pengelolaan informasi publik Kemendagri dan pemerintah daerah,”ujar Sondri.

Selain itu kata Sondri, pemeringkatan badan publik juga untuk menguji sejauh mana aplikasi pelayanan informasi di badan publik.

“Kita laksanakan sosialisaai hari ini sebagai bentuk bahwa penilaian badan publik oleh Komisi Informasi terbuka kepada semua konstestan dan publik luas juga boleh menguji lewat akses informasi ke badan publik masing-masing,”ujar Sondri.

Sekitar 150 peserta sosialisasi hadir dan kata Sondri kegiatan hari ini dilakukan dua termen.

“Siang nanti badan publik yang kita beri sosialisasi dalah Pemkab, Pemko, KPU kota/kabupaten dan Panwaslu kota dan kabupaten se Sumbar,”ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati mengatakan penilaian badan publik tahun anggaran 2018 adalah yang terkahir digelar KI Sumbar periode 2014-2018.

“Dari progres penilaian badan publik tiga tahun terakhir banyak lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, Nagari dan Perguruan Tinggi antusias mengikutinya.

“Dan hasil penilaian dari tahun ke tahun kecendrungan nilainya meningkat, meski belum ada yang mencapai nilai sempurna sesuai standar nilai keterbukaan informasi publik ditentukan KI Pusat,”ujar Arfitriati.

Sementara Kepala Perpustakaan dan Arsip Sumbar, Alwis mengatakan soal keterbukaan informasi publik adalah kewajiban bagi setiap instansi lembaga negara.

“Saya hadir dan berkeinginan, instansi yang saya pimpin menjadi terbaik pada penilaian KI Sumbar tahu ini,”ujar Alwis.

Sedangkan Asisten III Pemkab Dharmasraya, Martoni mengatakan Pemkabnya siap rebut terbaik kembali seperti 2016.

“Pembenahan terus kita lakukan dan Dharmasraya siap merebut terbaik kembali setelah 2017 lepas ke Pemkab Tanah Datar, dan saya hadir sosialisasi ini untuk memastikan metoda penilaian bagaimana dilakukan KI Sumbar tahun ini,”ujarnya.

Sondri Dt Kayo mengatakan penilaian badan publik 2018 kategorinya ditambah satu lagi yakni badan publik penyelenggara Pemilu 2019, KPU dan Panwaslu/Bawaslu kota dan kabupaten se Sumbar.

“Tahun ini ada sembilan kategori penilaian, dari delapan 2017 yaitu, OPD Pemprov Sumbar, Pemkab/Pemko se Sumbar, Pemerintahan Nagari, instansi vertikal di Sumbar, BUMN/BUMD, PTS/PTN, SMA sederajat, Parpol tingkat Sumbar dan kini KPU dan Bawaslu se Sumbar,”ujar Sondri menargetkan awal September anugerah badan publik terbaik sudah diserahkan. (rilis: ppid-kisb)