KI Sumbar ‘Kejar Tayang’ Empat Sidang Sekaligus, Termohon Pemkab Agam Tak Hadir

oleh -77 views
oleh
77 views

Padang–Kamis (17/2) kemarin, Komisi Informasi (KI) Sumbar kejar tayang, adakan sidang sengketa informasi publik di (SIP) kantornya.

Empat sidang SIP di hari itu dilakukan secara maraton. Dari semua sidang yang digelar itu, ada satu sidang tanpa dihadiri Pemkab Agam selaku pihak termohon.

Tidak hadirnya pihak termohon itu dibenarkan Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska kepada media di Padang, Jumat (18/2).

Perkara sidang SIP yang melibatkan Pemkab Agam itu terkait permohonan data kependudukan kepemilikan lahan yang diajukan pihak pemohon Syarif Isran,” ucap Nofal Wiska.

Sementara itu, Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Adrian Tuswandi menyebutkan sidang yang menjadikan Pemkab Agam sebagai termohon itu mengagendakan pemeriksaan lanjutan terkait surat kuasa dari termohon yang belum sempurna.

“Pada sidang sebelumnya majelis komisioner yang diketuai Nofal Wiska menunda pemeriksaan terkait legal standing pihak termohon, namun pada sidang kemarin (Kamis,red) juga tidak hadir,” ujar Adrian lagi.

Padahal, terangnya, secara kepatutan sudah dipanggil dan diberitahu oleh Panitera Pengganti KI Sumbar, Kiki Eko Saputra.

Dia menambahkan, mendapati pihak termohon tidak hadir pada sidang hari itu, Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Nofal Wiska harus kembali menskors sidang SIP antara Syarif Ihsan dengan Pemkab Agam.

“Kami masih berprasangka baik kepada termohon, sidang pemeriksaan awal diskors pada sidang berikutnya. Jika termohon Pemkab Agam tidak juga hadir, maka sidang ini dilanjutkan dengan pembuktian tanpa mediasi,” ujar Adrian Tuswandi.

Sedangkan, pada sidang SIP lain pada Kamis itu, majelis sidang memutuskan dua persidangan dengan cara mediasi antara Leon Agusta Indonesia selaku pemohon dan PT Pegadaian (termohon), dan sidang SIP antara Isa Kurniawan (pemohon) dengan Pemprov Sumbar (termohon).

“Sedang sidang SIP yang keempat yakni sidang dengan agenda pembuktian antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Jasa Raharja,” ujar Adrian.