Kota Solok Kembali Raih Kota Layak Anak Predikat Nindya Untuk Kedua Kalinya

oleh -202 views
oleh
202 views
Kota Solok kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dengan Peringkat Nindya. (Sumber : Istimewa)

Kota Solok, – Untuk kedua kalinya Kota Solok meraih penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dengan Peringkat Nindya.

Bertempat di Hotel Padma, Kota Semarang Jawa Tengah Sabtu 22/7-2023, Penghargaan diterima oleh Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE,M.Si, pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan dari tim Independen.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA itu sendiri terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

” Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya, ” ungkap Menteri PPPA.

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

” Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kab/Kota Layak Anak, ” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu Wawako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok, Delfianto,S.Sos beserta Pejabat Fungsional pada Dinas PPPA Kota Solok, serta Kabid Perencanaan Pemerintahan Pembangunan Manusia dan Sosial Bappeda Olstrin Priyufa, S.Sos, M.Si. (rilis/romi)