KPU Jangan Keras Hati Soal Tahapan Pilkada, Ingat Kesehatan dan Ancaman Jiwa Rakyat

oleh -441 views
oleh
441 views
Yosmeri minta tinjau ulang jadwal tahapan Pilkada akibat menjalarnya virus corona, Senin 16/3 di Padang (foto: dok)

Padang,—- KPU RI tegaskan tidak akan meninjau ulang jadwal tahapan Pilkada serentak nasional meski corona virus merengsek ke kehidupan masyarakat.

Seperti dilansir RMOL hari ini, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tidak ada opsi pengunduran waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Melihat kerasnya hatinya sikap KPU RI itu, Pengamat Politik Sumatera Barat Yosmeri menyikapi dengan geleng kepala.

“Harusnya KPU menganalisa keputusan presiden terkait status bencana nasional non alam, jangan dipaksakan harus di jadwal ulang tahapan Pilkada ini,”ujar Yosmeri kepada media di Kota Padang, Senin 16/3.

Pasalnya kata Yosmeri, tahapan mendesak Pilkada saat ini bimbingan teknis PPS lalu ada verifikasi faktual calon independen, semua itu berpotensi mendatangi banyak orang sangat terbuka sekali.

“Siapa yang menjamin semuanya sehat, satu orang saja terkena Corvid 19 dampaknya menyebar ke yang lain, apa ini tidak berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan nyawa rakyat,”ujar Yosmeri.

KPU bisa analisa pula model penyebaran virus corona yang dirilis para ahli kesehatan baik ahli nasional maupun dunia.

Selain itu calon kepala daerah sepeti di Sumbar ada 13 Pilkada kota dan kabupaten satu Pilkada Gubernur, ini pasti mendatangi massa, mereka memanfaatkan kampanye sebelum massanya tidak bisa diatur oleh KPU.

“Kalau satu calon kumpulkan massa 500 orang saja, satu terpapar Virus Corona gimana, ngeri kan,”ujar Yosmeri.

Lalu juga sebentar lagi kata Yosmeri Ramadhan saat itu adalah waktu terbaik bagi calon kepala daerah bersosialisasi diri.

“Corona virus sedang puncak penyebarannya saat itu, kodisi puasa tentu rentan menghadapi paparan Corvid 19, siapa yang mengawasi ini, apakah KPU atau Bawaslu toh belum ada calon ditetapkan,”ujar Yosmeri.

Bahkan Yosmeri tidak bisa membayangkan bagaimana kerja verifikasi faktual calon independen yang dilakukan petugas KPU.

“Mereka mensensus dukungan warga lalu dihadirkan oleh tim calon perseorangan, jika wabah ini tidak teratasi, tentu verifikasi berjalan asal jadi, tidak sesuai prosedur verifikasi calon perseorangan ditetapkan KPU RI,”ujarnya.

Untuk itu Yosmeri berharap Komisi II DPR RI mengedepankan rasa aman dan sehat rakyat.

“Komisi II DPR RI harus panggil KPU dan Bawaslu RI minta legowo untuk merubah jadwal tahapan Pilkada serentak untuk selamatkan nyawa masyarakat sendiri kok,”ujar Yosmeri. (iko)