Laporan Surat Suara Rusak, Guspardi Gaus: KPU Cermat Dong…

oleh -827 views
oleh
827 views
Guspardi minta KPU serius soal surat suara banyak rusak, Selasa 9/1-2024. (faj)

Jakarta,—Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku menerima banyak laporan KPU dari sejumlah daerah di Indonesia yang melaporkan surat suara yang rusak dalam proses pelipatan dan penyortiran.

“Ya, sejauh ini beberapa KPU Daerah di sejumlah daerah seperti dari Purwakarta, Jember, Hulu sungai Selatan, Sleman, telah melaporkan temuan surat suara yang rusak saat dilakukan penyortiran surat suara dalam proses pelipatan,”kata Guspardi, Senin 8/1-2024.

Surat suara yang ditemukan rusak itu antaranya ada yang robek, bolong, terpotong, dan terkena tinta dan lain sebagainya. Sehingga kertas suara tersebut tidak bisa digunakan.

Menurutnya, kerusakan kertas surat suara yang ditemukan oleh petugas pelipatan surat suara harus menjadi perhatian serius KPU.

“Bukan tidak mungkin di berbagai daerah lainnya akan ditemukan juga surat suara yang rusak. Karena sejumlah daerah baru saja melakukan pelibatan dan proses penyortiran kertas surat suara,”ujar Legislator asal Sumatera Barat ini, Selasa 9/1-2024.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Sumbar 2 no urut 2 itu pun meminta KPU agar segera berkoordinasi dengan seluruh KPU Daerah untuk menginventarisir jumlah surat suara yang rusak dan kemudian mengirimkan kembali pengganti surat suara sesuai jumlah yang dilaporkan.

KPU hendaknya juga segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan percetakan yang mencetak kertas suara.

Sehingga pihak percetakan yang ditunjuk dapat mencetak kembali kertas suara yang rusak dan mengirimkan ke KPUD sebagai pengganti ditambah 2 persen sebagai cadangan,”ulas Pak Gaus ini.

Dan yang tidak kalah penting, surat suara yang rusak atau cacat, kata Guspardi Gaus harus dikumpulkan dan didata kemudian di musnahkan.

“Hal ini untuk mengindari atau mencegah kertas surat suara itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Selanjutnya, KPU mesti cermat dan memperhitungkan dan memitigasi potensi kerusakan surat suara yang cukup besar setelah didistribusikan ke kecamatan, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebab ada potensi cuaca buruk dan hujan. Untuk itu KPU juga harus memastikan gudang tempat penyimpanan logistik pemilu di tingkat kecamatan hingga di distribusikan ke TPS betul- betul aman dan memadai,”pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(faj)