Merasa Ditipu , Fiska Bakal Polisikan Ketua DPD Partai Garuda Sumbar Martias Tanjung Dan Kiki Lia Evinta.

oleh -845 views
oleh
845 views
Fiska, (sebelah kanan ujung) .(doc)

Padang–Setelah Devi Erawati yang melaporkan Ketua DPD Partai Garuda Sumatera Barat Martias Tanjung terkait penipuan, kali ini Fiska seorang pengusaha juga bakal menempuh jalur hukum. Pasalnya berkaitan dengan proyek pembangunan MCK Di kementrian PUPR.

Saat dihubungi media, Fiska mengaku sangat dirugikan oleh Ketua DPD Garuda Sumatera Barat Martias Tanjung, mantan anggota Dewan Provinsi Sumatera Barat yang bekerjasama dengan Kiki Lia evinta saputri dan akan mengambil langkah hukum jika mereka tidak juga mengembalikan uang yang sudah disetorkan untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan MCK Di kementrian PUPR.

“Berawal pada bulan September 2021 Kiki Lia Evinta Saputri menghubungi Fiska. Menawarkan proyek pembangunan MCK Dari PUPR lalu Kiki memberikan kontak Martias Untuk komunikasi selanjutnya. Dan Martias menyuruh Fiska membayarkan uang pengurusan SPK penunjukkan Langsung Sebanyak 8 paket dengan nilai 200 jt per paket.” Ujar Fiska.

Lalu lanjut Fiska, sesuai instruksi Martias, Fiska disuruh mentransfer uang sebanyak 142 jt secara bertahap ke rekening Kiki Lia Evinta Saputri. Namun setelah lebih setahun berlalu proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sementara kiki tidak pernah merespon pesan dari Fiska.

Pada bulan April disebuah hotel di Jakarta diadakan acara penyerahan SPK oleh  Dani yang mengaku dari PUPR. Disana hadir beberapa kontraktor dari Daerah.

SPK untuk Perusahaan Fiska tidak bisa diserahkan karena uang belum disetorkan oleh Martias ke Dani. Setelah melakukan diskusi akhirnya SPK diatar ke hotel tempat Fiska menginap. Dimana sampai saat ini pekerjaan yang dilakukannya masih belum tayang dengan berbagai alasan.

“Sangat disayang kan seorang yang dipanggil Ustad menipu kita yang sama sama dari Matur. Masih ada beberapa orang yang mencari keberadaan martias dan kiki” kata Fiska.

Sebut saja Febri, mahasiswa IAIN juga dirugikan dengan meminta Febri membantu proses Faktual Partai Garuda, saat itu Martias menyuruh me rental mobil atas nama Febri untuk operasional dan dijanjikan akan dibayar sekitar bulan Desember. Dan Martias meminjam uang sejumlah Rp. 1 juta rupiah sampai saat ini juga belum dikembalikan. bahkan sepeda motor Febri sempat disita oleh pemilik rental

Lalu ada juga Yudi yang ikut bekerja sama Martias hingga kini gajinya belum dibayar selamat 4 bulan dan beberapa Pengeluaran yang berjumlah Sekitar Rp. 87 juta rupiah.

Sementara Devi Erawati Dan Tamrin juga mengaku merasa ditipu dengan modus kerjasama.

” Saya bersama Tamrin menyerahkan modal usaha masing masing Rp. 150 jt Dan dijanjikan mendapat keuntungan Dari penjualan besi Dan kayu sebesar Rp. 7.5 jt per Bulan. Sampai Saat ini modal kami Belum dikembalikan, sedangkan keuntungan kami hanya menerima di beberapa bulan saja. Ada beberapa orang lagi di Jakarta yang mencari keberadaan martias karena HP tidak diaktifkan sehingga tidak bisa berkomunikasi.jelas Devi

Saat dikonfirmasi media, Kiki membantah pernyataan Fiska. Ia justru menuding pihak Fiska lah yang tidak menghubunginya.

“Dapat saya jelaskan kalau saudara fiska sudah mendapatkan kontrak SPK dari PUPR dan dia sendiri yang menghandiri sendiri dan penandatanaganan kontrak , persoalan lain setelah dia menandatangani tersebut, justru pihak kami tidak pernah diberitahu lagi perkembangannya. Bahkan yang bersangkutan melarang pihak kami ikut campur. ” Bantah Kiki. (monsis)