Narkoba Sekarang Proxy War

oleh -574 views
oleh
574 views
Kepala BNN Budi Waseso saat melantik BNP Sumbar nyatakan narkoba menjadi proxy war saat ini, Senin 11/12 (foto: humas-pemprov-sumbar)
Kepala BNN Budi Waseso saat melantik Artipena Sumbar nyatakan narkoba menjadi proxy war saat ini, Senin 11/12 (foto: humas-pemprov-sumbar)

Padang,—Permasalahan Narkoba kompleks, malah kekinian soal narkoba sudah merupakan Proxy war.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menghadiri pelantikan Dewan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalagunaan Narkoba (Artipena) di kampus Proklamator II Universitas Bung Hatta, Senin (11/12).

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjend Budi Waseso (Buwas), membenarkana apa yang dikatakan Irwan Prayitno.

“Sekarang negara-negara meyerang Indonesia bukan hanya melalui perang dengan senjata lansung atau perang konvensional tetapi sekarang negara lain tersebut menghancurkan Indonesia melalui perang halus atau biasa disebut proxy war. Jadi penyalahgunaan narkoba di negara kita ini bisa dikatakan proxy war yang dilancarkan negara asing yang ingin menghancurkan negara kita, terutama generasi muda kita,”ujar Buwas

Buwas mengatakan pasokan narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari Tiongkok, Malaysia, Pakistan, Iran, Afrika Barat dan Eropa. Dari semua negara-negara tersebut ada sekitar 72 jaringan sindikat narkoba di Indonesia.

Lebih lanjut Buwas mengingformasikan Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi para jaringan sindikat narkoba karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak yakni sekitar 250 juta jiwa, 6,4 juta jiwanya merupakan pemakai narkoba aktif.

“Presiden pernah menanyakan kepada saya berapa penjualan narkoba di indonesia per tahunnya, lalu saya jawab sekitar Rp 72 triliun, Pak Presiden kaget mendengar angka tersebut, karena angkanya begitu fantastik,”ujarnya.

Buwas melanjutkan bahwa setiap satu sindikat di Indonesia rata rata melakukan penjualan sekitar Rp 1 triliun pertahunnya.

“Jadi kalau ada 72 jaringan sindikat narkoba di Indonesia berarti penjualan narkoba di Indonesia lebih kurang Rp 72 triliun,”ujarnya.

Bahkan Buwas juga meinformasikan ada sekitar 800 jenis narkotika jenis baru, 62 di antaranya sudah beredar di Indonesia. Tetapi sayangnya dari 62 jenis narkotika tersebut baru 60 jenis yang telah diatur dalam Permenkes nomor 41 tahun 2017, sedang yang dua jenis lagi belum.(rilis)