Ndehhh.. Buruh Pingsan Saat Tuntut Gaji di RSOMH Bukittinggi

oleh -227 views
oleh
227 views
Pekerja pingsan saat aksi di RSOMH Bukittinggi, sedang digotong rekan buruh lainnya, Rabu 17/5-2023. (fais)

Bukittinggi,— Ndehh pedisss.. Seorang buruh pingsan, pekerja outsourcing pingsan ketika menuntut haknya gaji dan THR di halaman Rumah Sakit otak Mohamad Hatta (RSOMH) Bukittinggi, Rabu 17/5-2023.

Pekerja Cleaning Service (CS) ini dilaporkan rekannya sejak kemarin mengalami sakit dan memaksakan hadir bekerja, takut uang gajinya dipotong oleh pihak PT yang mempekerjakan mereka.

Sebelumnya Sebanyak 56 orang CS di RSMOH mogok massal karena tidak adanya kejelasan tentang gaji mereka, pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengakui tertekan oleh sikap perusahaan

“Setiap kami terlambat masuk kerja, gaji kami selalu dipotong, namun bila perusahaan, terlambat bayar gaji seperti sekarang mestinya perusahan kena sanksi juga,” ujar rekan buruh itu di tengah kepanikan mengevakuasi sang buruh pingsan itu.

“Iya kami risih dengan Pihak PT Mega Karya Mulia yang pimpinannya berada di Jogjakarta, mereka tidak peduli dengan kami bila ingin bertemu hanya dengan zoom meeting,” ujar pekerja lainnya

Gaji yang dibayarkan tidak sesuai dengan perjanjian bahkan dipotong sepihak oleh perusahaan, menurut pekerja lain iuran BPJS belum dibayarkan sehingga karyawan sakit tidak mendapatkan jaminan kesehatan.

“Nasib buruh outsourcing pak, kalau sakit pakai dana sendiri, sampai tanggal 15 ini  kami belum terima gaji, pihak rumah sakit beralasan pihak PT belum melengkapi syarat pencairan anggaran,” ujarnya.

Padahal pada UU Ketenagakerjaan 13 tahun 2003 pekerja memiliki hak mendapatkan upah layak, jaminan sosial dan keselamatan kerja.

Menanggapi tuntutan para pekerja tersebut Direktur SDM dan Keuangan RSOMH , Zaineti kepada wartawan, membenarkan bahwa rumah sakit terlambat mencairkan anggaran karena pihak PT Megakarya Mulia belum melengkapi syarat penyerahan amprah gaji dan bukti pembayaran BPJS.

“Bila sudah lengkap pihaknya akan membayarkannya, meski demikian sejak Jumat kemarin pihaknya sudah mengupayakan, mudah mudahan dalam beberapa hari kedepan dana tersebut sudah cair dan diserahkan pada karyawan melalui PT Megakarya Mulia,” ujar Zaeneti.

Pekerja yang belum memiliki asosiasi serikat pekerja ini berharap dapat jaminan perlindungan agar gaji dan jamin mereka sesuai dengan PKWT Perjanjian Kerja waktu Tertentu.

“Agar tidak ada lagi buruh sakit dan huruh lingsan sedang beraktifitas pak,” ujar buruh lain dengan wajah memelas. (fais)