Ngeriii Nih Demorkasi… Relawan Anies Baswedan Dipukuli, Sudah Lapor ke Polres

oleh -544 views
oleh
544 views
Anies Baswedan tentang relawan. (twitter@ aniesbaswedan)

Padang,—- Jelang tahun demokrasi, suasana panas kontestasi dan aksi relawan mulai terpantik di Sumbar.

Kabar miris tentang dugaan aksi premanisme dialami dua relawan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan. Peristiwa itu terjadi di Nagari Cimpago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua korban  Alfajri (24 tahun) dan Yoga.

“Saya dipukuli saat memasang baliho Capres Anies Baswesdan dipekarangan rumah sendiri,” terang Fajri, Minggu 31/7-2023.

Dijelaskan Fajri, peristiwa bermula saat dirinya hendak memasang baliho Anies Baswedan dan Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) II dari partai Nasdem, Cindy Monica Salsabila, Sabtu 30/7-2023.

“Semuanya terjadi dengan cepat. Saat saya memasang baliho datang seorang bernama Adek, yang diyakini relawan Bacaleg DPR RI berinisial AA, dia marah-marah pada saya. Katanya itu wilayahnya. Saya juga dipukuli. Tiga kali di kepala,”ujar Fajri.

Setelah marah dan melakukan pemukulan, Adek berlalu pergi sambil mengancam agar Fajri tidak lagi memasang Baliho Anies dan Cindy di wilayahnya.

“Padahal saya memasang baliho Pak Anies dan Cindy di pekarangan rumah saya. Pemasangan juga karena kecintaan pada Anies, tidak dibayar-bayar. Apa salah saya,” sebut Fajri.

Ditambahkan Fajri, apa yang dialaminya sebenarnya merupakan peristiwa berulang.

“Sebelumnya teman saya juga diintimidasi saat mau memasang baliho Anies Baswedan dan Cindy Monica. Orang yang melakukan intimidasi merupakan orang yang sama,” kata Fajri.

Tidak terima akan penganiayaan yang dialaminya, Fajri akhirnya melapor ke Polres Pariaman. Dia mengalami luka lebam dan luka cakar.

“Saya sudah melaporkan kejadian yang saya alami ke polisi dan berharap laporan segera diproses,” harap Fajri.

Diungkapkan Fajri, insiden yang dialaminya tidak baik untuk demokrasi. “Semestinya politik tak begitu. Riang gembira saja dan penuh persahabatan. Demokrasi mestinya badunsanak, jangan pakai otot,” ucapnya.

Laporan Fajri tercatat dengan nomor STTLP/B/60/VII/SPKT/POLRES PARIAMAN. Laporan sudah diterima, pihak Polres masuk segera proses.(bm)