Nota Kesepakatan Pemkab Padang Pariaman dan BNPB Tentang Acuan Penanganan Bencana

oleh -230 views
oleh
230 views

Padang Pariaman,- Komitmen menjadi acuan dalam penanganan darurat saat kejadian bencana gempa bumi dan tsunami, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman buat Nota Kesepakatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Deputi Pencegahan BNPB Prasinta Dewi berlangsung kemarin, Kamis (10/08) bertempat di ruang kerjanya di Kawasan IKK di Parit Malintang Kecamatan Anam Lingkung.

Hadir anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, 0308 Pariaman Letkol Dwi Widodo, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Barat Rudi Rinaldi. Ikut hadir mendampingi Bupati Suhatri Bur, Kalaksa BPBD Budi Mulya, Ketua TP PKK Padang Pariaman Yusrita, dan Dandim 0308 Pariaman Letkol Inf Dwi Widodo, serta perwakilan Polres Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Dengan diserahkanya Dokumen Renkon ini oleh BNPB, Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih. Dia mengungkap, ketersediaan Dokumen Rencana Kontingensi ini akan dapat mempermudah jalan dalam penyelesaian penanganan bencana di Padang Pariaman. Dia meminta seluruh perangkat daerah untuk dapat mengatur dan memerankan diri dalam penanganan bencana nantinya.

“Seluruh stakeholder dapat berbuat sesuai tugas dan fungsi nya, karena kita sudah punya acuan dalam menciptakan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana, khususnya bencana gempa dan tsunami,” tambahnya menegaskan.

Sementara Deputi Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengharapkan, Pemda Padang Pariaman meninjau rencana kontinjensi ini secara berkala. Kemudian katanya, perlu meningkatkan kapasitas manajerial pelaku penanggulangan bencana melalui pelatihan secara bertingkat, bertahap, dan berlanjut.

“Bantuan penyusunan dokumen Renkon ini sebagai salah satu bentuk dukungan BNPB kepada Pemda melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) di 30 kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Sosialisasi Dokumen Renkon kepada perangkat daerah, camat, dan nagari terkait serta lembaga terkait lainya di Dempo Anai Land Resort.
Pada kesempatan itu, melalui program IDRIP bantuan World Bank, Deputi Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyerahkan Dokumen Renkon Gempa Bumi dan Tsunami kepada Pemkab Padang Pariaman yang diterima oleh Asisten III Setda Fakhriati.

Sekaligus juga dilangsungkan pengukuhan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Padang Pariaman periode 2023-2028, yang diketuai oleh Ritno Kurniawan.(**)