Operasi Zebra Langkisau 2018, 87 Motor Roda Dua Dikandangkan 

oleh -617 views
oleh
617 views
Jejeran kendaraan bermotor roda dua pikandangkan di Mako Satlantas Polres Pessel, hasil Operasi Zebra Langkisau 2018, Selasa 13/11 (foto: ri)

Painan,—Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan sejak pelaksaan Operasi Zebra Langkisau dari tanggal 30 Oktober hingga 14 November 2018 di gelar di wilayah hukum Polres Pessel, kurang lebih 87 unit roda dua dikandangkan di Mako Satlantas Polres Pessel, dengan jumlah 616 tilang.

Berdasarkan patauan di Satlantas Polres Pessel berjejer barang bukti kendaraan roda dua yang diamankan dalam operasi Zebra Langkisau Satlantas Polres Pessel, di wilayah hukum Polres Pessel.

Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi Y Saragih, S.I.K, menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau Tahun 2018 digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Pessel.

Dengan sasaran pertama orang (pengemudi dan penumpang ), Benda (kendaraan roda dua dan roda empat, angkutan barang, umum, pribadi, perlengkapan kendaraan, surat – surat berkendara dan kendaraan yang bukan untuk keperuntukanya), lokasi ( ruas jalan umum, ruas jalan rawan pelanggaran dan naik turunya penumpang) dan kegiatan pengawalan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Penindakan 80 % dan teguran 20 %.

“Pada Operasi Zebra Langkisau 2018, Satlantas Polres Pessel telah melakukan penindakan sebanyak 87 unit roda dua dan tilang 616 lembar,” jelas Kasat Lantas ini, Selasa 13/11 di Painan.

Menurut Iptu Naomi hingga pelaksanaan Ops Zebra Langkisau 2018 berakhir Rabu (14/11). Namun begitu tetap kegiatan patroli rutin Satlantas Polres Pessel di laksanakan, dalam rangka menekan angka Lakalantas serta Kamtibcar di wilayah hukum Polres Pessel.

Untuk itu Naomi menghimbau masyarakat dan pengguna kendaraan roda empat, roda dua dan kendaraan angkuta umum bisa melengkapi perlengkapan berkendara dan surat – surat kendaraan sesuai keperuntukanya. ( rio).