Gubernur, Rakyat Ditandu!

Foto Deza Putra Adelyen

Barun, 65 tahun, meninggal. Bukan karena penyakitnya yang parah. Bukan karena terlambat ditangani dokter. Tapi karena jalan sepanjang tujuh kilometer yang harus ia tempuh dengan tandu dari Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam menuju fasilitas kesehatan tidak bisa dilalui kendaraan.

Video warga menggotong tubuhnya di atas kain sarung, melewati lumpur dan jalan rusak, viral di media sosial pada Minggu, 20 Oktober 2025. Ketika tandu itu sampai di rumah anaknya, Barun sudah tak bernyawa (Sumbarkita.id, 20 Oktober 2025).

Ini bukan tragedi pertama. Wali Jorong Kayu Pasak Timur, Yoka Nofmayedi, mengungkapkan bahwa sudah tujuh orang meninggal dunia dalam beberapa tahun terakhir karena harus ditandu melewati jalan berlumpur untuk mendapatkan akses kesehatan (Sumbarkita.id, 20 Oktober 2025). Tujuh jiwa. Tujuh manusia yang seharusnya bisa diselamatkan jika negara hadir dalam bentuk paling dasarnya: jalan yang layak. Pertanyaannya sederhana: di mana negara? Di mana Gubernur Mahyeldi?

Kita bicara soal hak paling fundamental dalam kontrak sosial antara rakyat dan negara. Jalan bukan sekadar infrastruktur fisik. Jalan adalah akses kepada kehidupan itu sendiri. Jalan adalah jalur menuju rumah sakit, sekolah, pasar, dan masa depan. Ketika jalan rusak, yang terputus bukan hanya aspal, tetapi juga harapan. Thomas Hobbes dalam Leviathan (1651) menyebut negara ada untuk melindungi hak hidup warganya. Tapi apa yang terjadi di Agam? Negara justru menjadi pembunuh pasif melalui kelalaiannya.

Tragedi tandu di Agam adalah simbol dari krisis prioritas pembangunan di Sumatera Barat. Ini bukan masalah teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semata, tetapi cerminan dari politik anggaran yang keliru arah. Robert Dahl dalam Who Governs? (1961) menjelaskan bahwa distribusi sumber daya publik mencerminkan siapa yang benar-benar berkuasa dalam sistem politik. Ketika anggaran lebih banyak mengalir ke proyek estetika dan seremonial di pusat kota, sementara jalan di pedalaman dibiarkan hancur, kita tahu siapa yang dilayani oleh pemerintah: bukan rakyat kecil, tapi kepentingan politik yang terlihat glamor.

Pembangunan yang Meninggalkan Rakyat

Pola pembangunan di Sumatera Barat masih sangat Padang-sentris. Proyek besar, infrastruktur pariwisata, dan pembangunan strategis nasional memang penting untuk pertumbuhan ekonomi makro. Namun, pembangunan tidak boleh meninggalkan rakyat di pelosok. John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) menegaskan prinsip keadilan distributif: pihak yang paling lemah harus mendapat perhatian utama dalam pembagian sumber daya. Namun realitasnya terbalik. Warga Palembayan, Pagadih, bahkan Sungai Pua harus bergotong royong memperbaiki jalan mereka sendiri dengan swadaya (ANTARA Sumbar, 2 Juli 2025; Tribunpadang.com, 29 Agustus 2025).

Ironis. Rakyat membayar pajak, tapi harus membeli semen dengan uang sendiri untuk menambal jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Di Jorong Limo Kampuang, Nagari Sungai Pua, pemuda patungan Rp2,5 juta untuk menambal jalan yang terakhir diaspal tahun 2002 (Tribunpadang.com, 29 Agustus 2025). Tahun 2002! Lebih dari dua dekade jalan itu tak tersentuh. Bagaimana mungkin negara absen selama 23 tahun?

Warga Nagari Pagadih bahkan harus mengeluarkan ongkos ojek Rp50.000 hanya untuk sampai ke pusat kecamatan karena jalan sepanjang enam kilometer hancur total (Katasumbar.com, 9 Mei 2023). Ini bukan lagi soal ketidaknyamanan, tapi soal harga diri kemanusiaan yang diinjak-injak oleh negara yang lalai.

Gubernur Mahyeldi pernah menjanjikan perbaikan jalan di Pagadih pada tahun 2022, tapi hingga 2025 tidak ada tindakan konkret (Tribunpadang.com, 17 April 2025). Janji tinggal janji. Rakyat terus menunggu. Sementara itu, mereka harus menanggung biaya ekonomi, sosial, dan nyawa karena jalan yang tak kunjung diperbaiki. Dalam teori akuntabilitas demokratis, pemimpin bertanggung jawab atas janji politiknya. Ketika janji dilanggar, legitimasi kepemimpinan dipertanyakan.

Tandu yang menggotong Barun adalah simbol kegagalan kepemimpinan. Tandu itu adalah mosi tidak percaya dari rakyat kepada Gubernur Mahyeldi. Tandu itu meneriakkan satu hal: negara tidak hadir. Jika Gubernur tidak bisa memastikan jalan layak bagi rakyatnya, lalu apa gunanya kekuasaan yang ia pegang?

Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Opini lainnya
Terkini