Pembahasan Anggaran KI Alot, Afrizal: Kalau Pemprov ‘Bangkrut’ Bappeda Pakai Pokir Saya

oleh -605 views
oleh
605 views
Suasana Rapat Anggaran Komisi I DPRD Sumbar, Sabtu 27/7 di Ruang Sidang II DPRD Sumbar. (foto: ppid/kisb)

Padang,—Pembahasan Perubahan Anggaran Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daersh (KPI) Sumbar di Komisi I DPRD Sumbar hari ini berlangsung alot.

Bahkan Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal menegaskan bahwa kalau KI dan KPID dibentuk atas perintah UU, difasilitasi anggarannya oleh Pemerintah Daerah.

“Jadi kalau Pemprov Sumbar ‘bangkrut’ atau tidak punya uang untuk mengakomodir di Perubahan APBD Sumbar 2019 maupun di APBD 2020, silahkan Bappeda pakai dana pokok-pokok pikiran (Pokir) saya,”

ujar Afrizal merasa geram melihat setengah hatinya tim anggaran pemerintah daerah memberikan anggaran kepada dua lembaga ini.

“Saya ke kantor KI dan KPID beberapa waktu lalu, kondisinya sangat memprihatinkan, ‘barabuih’ (panas) kita lama-lama di kantor itu,”ujar Afrizal saat memimpin rapat pembahasan APBD Perubahan 2019 dan KUA PPAS APBD 2020 di ruang sidang II DPRD Sumbar, Sabtu 27/6.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas justru lebih tajam lagi melihat polarisasi penganggaran dua lembaga tersebut.

“Banyak yang tidak konsisten dan tidak ada keikhlasan saya lihat dalam memberikan anggaran kepada KI dan KPID, kesepakatan awal di APBD induk berubah-ubah,”ujar politisi senior yang dikenal vokal soal anggaran daerah ini.

HM Nurnas meminta Bappeda dan Bakeuda juga Kominfo Sumbar untuk memporsisikan KI dan KPID tidak bagian dari dinas.

“Terutama KI, jelas aturan mainnya anggarannya berada di dinas terkait bidang komunikasi dan informasi, dan harus tahu, bahwa adanya anggaran KI itu tidak memporoti pula pagu anggaran di Dinas Kominfo, untuk itu saya beri solusi kembalikan anggaran KI seperti poisisi pengusulan saat pembahasan APBD induk 2019,”ujar HM Nurnas.

Alot dan kerasnya wakil rakyat setelah Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi mengungkapkan bahwa Komisi Informasi Sumbar hanya diberi penambahan anggaran untuk 2019 Rp 75 juta.

“Sebetulnya soal anggaran Komisi Informasi periode kedua ini telah sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov dalam hal ini Dinas Kominfo, sekalipun dari Rp 3,4 Miliar diusulkan saat pembahasan APBD 2019, hanya diakomodir Rp 1,5.Miliar lalu dirasionalisasi menjadi Rp 1,3 Miliar, kami berharap ada kebijakan untuk menambahkan pada APBD Perubahan 2019,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi.

Tapi saat rapat Sabtu ini baru diketahui setelah diinformasikan Diskominfo, untuk APBD Perubahan hanya ditambah Rp 75 juta.

“Miris dan terus terang sempat patahkan semangat KI Sumbar untuk bersama-sama Diskominfo menjadikan Sumbar Provinsi Informatif penilaian nasional,”ujar Adrian.

Padahal kata Adrian program Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Sumbar 2019 yang mendapat atensi langsung dari Gubernur dan Ketua DPRD juga Ketua Komisi I, faktanya masih kekurangan dana.

“Untuk perubahan ini kami mengusulkan penambahan Rp 800 juta, tapi diakomodir Rp 75 juta, muncul.angka Rp 75 juta itu, KI pun tidak lernah dilibatkan, untuk itu kepada Komisi I DPRD Sumbar kami berharap dan mohon mendengarkan kemirisan dan keibo-hatian ini,”ujar Adrian.

Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia menekankan bahwa ada ketidakpahaman Diskominfo maupun Bappeda dan Bakeuda terkait pengalokasikan anggaran untuk KI dan KPID ini.

“Sudah setiap pembahasan anggaran saya ingatkan dan pesankan, agar anggaran KI dan KPID ini dipilah dari Diskominfo atau siapa yang mengurus anggarannya, baru digabung dengan anggaran dinas, tidak anggaran dinas baru dibagi ke KI atau KPID, kalau begitu pasti kurang terus anggaran dua lembaga ini,”ujar Devi Kurnia.

Devi memastikan untuk pembahasan anggaran KI dan KPID pihaknya dengan Komisi I DPRD Sumbar dan Diskominfo termasuk Bappeda dan Bakeuda akan menuntaskan secepatnya.

“Saba Toaik (sapaan akrab Adrian) dan KPID, pasti ada solusi terkait soal ini,”ujar Devi. (rilis: ppid/kisb)