Pemberian Gelar Kehormatan kepada Megawati, Ganefri : Hentikan Polemik, Ketua HMI : Tidak Mudah Kerahkan Mahasiswa

oleh -879 views
oleh
879 views
Rektor UNP, Prof Ganefri nyatakan hadirnya Ketua MPR ke UNP Selasa menjadi kado akhir tahun bagi civitas akademika kampus. (foto: doc unp)
Ketua Umum HMI Padang Nofria Atma Rizki, soal polemik anugerah gelar kehormatan kepada Megawati Rektor UNP harus jelaskan ke masyarakat, Senin 25/9 di Padang. (foto: doc)

Padang,—Polemik soal pemberian gelar Doktor Honaris Causa (Dr HC) kepada Ketua Umun PDI Perjuangan sekaligus Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Puteri sebaiknya dihentikan.

Saat kepastian pemberian gelar kepada Megawati dirilis Rabu 27 September 2017, Irfianda Abidin kepada wartawan lantang mrngatakan siap menggagalkan pemberian gelar kehornatan tersebut.
Berselang satu hari giliran Ketua Umum Alumni UNP yang juga mantan Walikota Padang Fauzi Bahar meradang dan siap mengerahkan 5000 mahasiswa FIK UNP Padang untuk menghadang dan menangkap Irfianda.
Atas polemik tersebut, Ketua Umum HMI Padang Nofria Atma Rizki Menyayangkan reaksi berlebihan Ketua Alumni UNP Fauzi Bahar terhadap pihak yang memprotes pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati.
“Seolah-olah mahasiswa dengan mudahnya dikerahkan begitu saja,”ujar Rizki kepada Senin 25/9 di Padang.
Menurutnya pemberian gelar kehormatan sudah memantik kehebohan masyarakat. “Sebaiknya pak Rektor UNP, Prof Ganefri menjelaskan persoalan yang memicu pro-kontra di masyarakat, dan Pak Rektor pasti bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuat UNP,”ujarnya.
Adanya kejelasan atas putusan pemberian anugerah akademik itu, diyakini Rizki tidak akan memicu konflik horizontal yang jika terjadi justru merugikan semua pihak.
Rektor UNP, Ganefri hentikan polemik, gelar kehormatan kepada Megawati otoritas sah perguruan tinggi. Senin 25/9. (foto: doc unp)

Senin siang tadi, atas polemik pemberian gelar seperti dikutip di www..metroandalas.co.id, Rektor UNP Prof Ganefri menegaskan karena didasari jasa Presiden ke lima pada pendidikan nasional.

“Pada era bu Megawati UU 20 thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional disahkan. Jasa bu Megawati pada bangsa ini sangat banyak, terutama dalam dunia pendidikan. Dengan adanya Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, tidak ada lagi deskriminasi antara pendidikan yang negeri dengan swasta, dan tidak ada perbedaan sekolah umum dan sekolah agama,” ujar Ganefri di Gedung Rektorat UNP, Senin (25/9).
Ganefri memastikan pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati tidak ada muatan politik. “Tapi murni tentang akademik. Hal ini didasari UNP sebagai perguruan tinggi yang melahirkan tenaga pendidik, bahkan UNP juga punya program doktor ilmu pendidikan,”ujarnya.
Dan menurutnyaa pemberian gelar Doktor HC, bukan semata-semata dari UNP, tetapi sudah melalui berbagai proses hasil rapat senat, serta kajian akademik tim promotor. Selain itu, disebutnya juga sudah sesuai peraturan serta persetujuan pendidikan tinggi negeri sesuai syarat yang berlaku.
“UNP sudah memenuhi syarat, terutama sudah terakreditasi “A”, dan kualitasnya sudah tidak diragukan lagi. Banyak yang menawarkan gelar ini ke ibu Megawati, tetapi UNP yang diterima, dan ini otoritas institusi pendidikan tinggi yang diatur Undang-undang,”ujar Ganefri.
Sedangkan soal polemik paska keputusan UNP memberi gelar kehornatan kepada puteri Proklamator Bung Karno ini, Ganefri mengatakan siapapun boleh diberikan gelar kehormatan, atas jasa bagi bangsa dan negara, baik bidang pendidikan bahkan kemanusiaan.
“:Pemberian gelar kehormatan ini tidak sembarang orang, dan bukan melihat suku, ras, atau pendidikan, sebab Permendikbud tahun 2001 tentang pemberian gelar doktor sudah tidak berlaku lagi. Kita juga sudah merencanakan akan memberikan ke Erdogan, Presiden Turki saat ini,”ujarnya.
Karena makin banyak tokoh diberi gekar kehornatan akademik, itu kata Ganefri makin meningkatkan public trust kepada institusi perguruan tinggi.
“Sekaligus, bisa mengangkat kredibilitas UNP di tingkat nasional bahkan dunia, serta UNP akan menjadi ikon pendidkan tinggi di Sumbar, untuk itu hentikanlah polemik dan pro-kontra atas anugerah gelar Doktor HC kepada bu Megawati,”ujarnya. (erwandi)