Solok Selatan – Kinerja Pengawasan Desa atau Kelurahan (PKD) harus diperketat. Ini ditegaskan Ketua Bawaslu Solok Selatatan Muhammad Ansyar pada Konferensi Pers di Media Center Bawaslu, Kamis 6/4-2023.
Tugas penting itu agar mengoptimalkan kinerja pengawas Kelurahan/desa (PKD) dalam pemutakhiran data pemilih
“Kemudian masing-masing PKD diminta untuk proaktif di tengah-tengah masyarakat.” Kata Ansyarm
Hal itu disampaikannya, karena di pemilu kali ini, pihak Bawaslu tidak lagi dibekali data pemilih sebagai pembanding dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Kalau di pemilu sebelumnya, kita diberikan data pemilih oleh KPU,”ujarnya
Selanjutnya alasan tidak diberikan lagi data pemilih yang akan dimutakhirkan adalah karena dibatasi oleh undang-undang perlindungan data pribadi nomor 27 tahun 2022.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa Bawaslu dalam mengawal tahapan ini telah membentuk Posko kawal hak pilih yang ada di masing-masing nagari.
“Diharapkan, masyarakat juga proaktid dalam mengawal hak pilihnya. Seandainya ada hal yang meragukan atau tidak aesuai dengan aturan, dipersilahkan datang dan menemui anggota PKD yang ada di nagari atau ke Panwas Kecamatan,” ujar Ade ((kampai)