Perda no.2 Tahun 2023 Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sektor Pariwisata Sebagai Payung Pelaku Wisata

oleh -1,043 views
oleh
1,043 views
Gubernur Summatera Barat, Mahyeldi. (doc)

Padang—Pengesahan Perda no.2 tahun 2023 pada bulan Maret ini semakin menguatkan pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah melalui pengembangan ekonomi kreatif khususnya di sektor pariwisata sebagai sektor unggulan pendapatan daerah.

Dalam suatu kessmpatan, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan  salah satu cara untuk mendatangkan wisatawan ke Sumatera Barat adalah dengan mengembangkan dan mempromosikan produk ekonomi kreatif.

“Ekonomi kreatif ini punya sub sektor yang sangat luas, salah satunya ivent budaya  Sumbar yang kaya dengan potensi seni pertunjukan yang bisa dikemas sebagai kegiatan wisata untuk menarik wisatawan,” Ucap Gubernur Mahyeldi.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar H.Rahmat Saleh menilai pentingnya implementasi Perda no 2 tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif pariwisata karena pelaku usaha sektor pariwisata merupakan salah satu penunjang pendapatan masyarakat di Sumatera Barat.

“Sumbar salah satu sektor unggulannya adalah pariwisata yang didukung oleh potensi keindahan alam nya dan kekayaan rasa kan kuliner dan budaya nya. Oleh karena itu perlu pengelolaan secara optimal sektor pariwisata ini dengan mendorong  pengembangan ekonomi kreatif UMKM pariwisata agar insfrastruktur pariwisata dan pergerakan ekonomi sumatera barat bisa meningkat yang nantinya akan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat” ucapnya pada media, Rabu (29/11).

Kadis Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda.(doc)

Senada dengan itu, Kadis Pariwisata Sumbar Luhur Budianda menilai adanya Perda no 2 tahun 2023 mendorong berkembangnya jumlah pelaku ekonomi kreatif di Sumbar, sehingga perlu diberi wadah perlindungan maupun pengaturan dalam sebuah peraturan daerah.

“Dalam pengembangan industri pariwisata Pemerintah daerah mengambil peran untuk mendorong serta memfasilitasi mengembangkan produk ekonomi kreatif dengan mempertahankan nilai-nilai budaya lokal,” ungkap Kadispar Sumbar.

LPER FEB UNAND bersama Dispar Sumbar memaparkan kajian ilmiah perputaran uang di sektor pariwisata. (doc)

Dinas Pariwisata Sumatera Barat mencatat jumlah kunjungan wisatawan hingga oktober 2023  sebanyak 8.069.605 juta orang dan hasil kajian Lembaga Penelitian Ekonomi Regional (LPER) FEB UNAND menunjukkan perputaran uang (spending money) di sektor pariwisata sumbar perbulan mencapai  7.957,28 miliar rupiah dan itu memberikan kontribusi terhadap APBD Provinsi Sumatera Barat dan 19 Kabupaten/Kota sekitar 14,96%.

Dan saat ini Dinas Pariwisata memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi 100 karya cipta pelaku ekonomi kreatif sumatera barat dan akan dilakukan kegiatan penyerahan sertfikat hak cipta oleh gubernur pada tanggal 4 Desember 2023 besok sebagai bentuk perlindungan produk ekraf.

Selain itu Dispar juga sedang menyusun rancangan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaan Perda no.2 tersebut.(monsis)