Polsek Sungai Rumbai Jaring 34 Kendaraan Bermotor Roda Dua

oleh -262 views
oleh
262 views
34 kendaraan bermotor dijaring Polsek Sungai Rumbai. (eek)

Dharmasraya, — 34 Unit kenderaan bermotor roda dua tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapan kendaraan diamankan Tim Gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya bersama Pemenintah Nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur.

34 kendaraan bermotor roda dua terjarimg itu berlangsung selama dua pekan, dipimpin Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H, Kepada wartawan AKP Suryanto atas nama Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K,  Selasa (28/02/2023) mengatakan 34 unit kenderaan bermotor di Polsek Sungai Rumbai karema tidam dilengkapi surat- surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Kita amankan, razia dilakukan Tim Gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya bersama Pemenintah Nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur,” ujar AKP Suryanto.

Operasi terjaringnya 34 kendaraan kata AKP Suryanto tersebut adalah dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Satlantas Polres Dharmasraya juga  melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Sungai Rumbai mengandeng Pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi balap liar dan tawuran. Tujuan adalah antisipasi tawuran ini akan memutus mata rantai berkembangnya geng motor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, anggota Polsek Sungai Rumbai bergabung dengan Satlantas Polres Dharmasraya dan pemuda Nagari Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai Timur, Ninik Mamak dan para tokoh masyarakat mengimbau kepada warganya, agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kami Polsek Sungai Rumbai menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya warga Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar, dan lain sebagainya,”ujar AKP Suryanto.

Kemudian agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan masyarakat bisa menambah keamanan dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.

“Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi karena pelaku lebih paham cara lebih cepat melakukan pencurian terhadap kenderaan bermotor tersebut,”ujar Suryanto.

Kegiatan ini akan terus dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dharmasraya kususnya Polsek Sungai Rumbai tegas Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto

Sementara itu dari tokoh masyarakat Sungai Rumbai Sutan Riski yang juga wali nagari Sungai Rumbai menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Dharmasraya dan sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian, agar kedepan kegiatan balap liar di kecamatan Sungai Rumbai tidak ada lagi.

“Mari kita bersama patuhi peraturan berlalu lintas kemudian lengkapi surat kendaran baik roda dua dan roda empat dan memberikan kenyaman di daerah Sungai Rumbai ini,” ujar Sutan Riski (eek)