PSBB Tahap Satu Gagal, Pilkada Sumbar 2020 Terancam

oleh -1,133 views
oleh
1,133 views
Yosmeri sebut PSBB pertama gagal berantakan, imbasnya Pilkada Sumbar bisa bergeser ke 2021, Senin 4/5 di Padang (foto: dok)

Padang,—Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar periode 22 April sampai 5 Mei besok dinilai pengamat politik Sumbar Yosmeri telah gagal berantakan.

“PSBB tahap satu itu gagal berantakan, kalau tidak boleh saya sebut hancur total, faktanya jumlah pasien positif terus naik dan orang tanpa gejala (OTG) jumlahnya di Sumbar mungkin sudah ribuan, mereka seperti allien yang tidak diketahui menularkan Covid-19 kepada siapa saja,”ujar Yosmeri Senin 4/5 di Padang.

Selain itu hingga hari ini baru tiga daerah mendapatkan BLT Pemprov Sumbar dari 19 kota dan kabupaten di Sumbar, 10 daerah lagi informasinya masih dalam proses tim di Pemprov Sumbar.

“Kalau BLT Pemprov Sumbar tidak merata ini menimbulkan gejolak, seketat apapun PSBB lanjutan di Sumbar, pasti akan jebol, prinsip urang minang dari pado bacakak jo kalang-kalang bialah bacakak jo korona, mereka rakyat kecil akan tidak patuh protokol kesehatan lagi,”ujar Yosmeri.

Selain itu sosialisasi PSBB itu kata Yosmeri elitis banget, seperti kampanye calon kepala daerah saja.

“Hanya memanfaatkan media luar ruangan seperti baliho dan media cetak maupun online tanpa mensosialisasikan ke wali nagari/RT dan RW serta tokoh masyarakat di lingkungan kecil komunitas rakyat, tentang apa itu PSBB tidak sekedar Bansos Jaring Pengaman Sosial tok,”ujarnya.

Ujungnya kata Yosmeri, pada 29 Mei dilakukan evaluasi nasional, menurut amatan pengamat politik ini terkait Pilkada di masa pandemi Covid-19 akan tidak serentak nasional lagi.

“Kalau evaluasi nasional ada daerah yang green zone seperti Aceh misalnya, bisa saja Pilkadanya tetap 2020,”ujar Yosmeri.

Tapi kalu daerah itu red zone saat evaluasi 29 Mei, seperti Sumbar ini dengan OTG yang mungkin puluhan ribuan orang, maka Pilkada 2020 terancam gagal.

“Ya untuk pelaksanaan Pilkada di Sumbar sangat mungkin bergeser ke Januari 2021, karena pasien positif Covid-19nya meroket terus,”ujar Yosmeri.

Artinya pasca evaluasi masa darurat nasional 29 Mei 2020 tentu KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri serta Komisi II DPR RI akan melakukan pertemuan kembali untuk memastikan pola Pilkada serentak nasional 2020.
Kata Yosmeri daerah siap 2020 pasti acuannya seberapa tidak berbahaya lagi Covid-19 di daerah tersebut. (iko)