RAPBD 2023 Kota Pariaman Tercepat Kedua setelah Solsel

oleh -167 views
oleh
167 views
Genius Umar tegaskan bahwa semangat kolaborasi pemerintahan Pariaman dan DPRD sukses sahkan APBD 2023 menjadi tercepat ke dua se Sumatera Barat, Jumat 18/11-2022. (mc-kopa)

Pariaman, — Solok Selatan (Solsel) memang tercepat dalam pembahasan RAPBD 2023. Tapi Kota Pariaman pun tidak mau ketinggalan, RAPBD 2023 kota dipimpin Genius Umar ini menjadi tercepat kedua pengesahannya se Sumatera Barat.

Tercepat kedua itu disampaikan Wali Kota Pariaman, Genius Umar di dampingi Kepala BPKD Kota Pariaman Buyuang Lapau kepada tim liputan Media Center Kota Pariaman, Jumat 18/11-2022.

“Berhasil pengesahan Tanperda APBD 2023 menjadi Perda, dan menjadi tercepat kedua se Sumatera Barat, ini tidak terlepas dari kolaborasi dan komunikasi yang dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan kota kita ini,” ujar Genius Umar.

APBD Kota Pariaman 2023 termasuk tercepat di Sumatera Barat.

“Kita sama-sama berharap agar direalisasikan lebih awal,”ujar Genius Umar.

Atas pengesahan APBD 2023 ini, Genius Umar mengapresiasi DPRD Kota Pariaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) yang telah berjibaku dalam melakukan tahapan pembahasan RAPBD tersebut.

Seperti dikatakan Buyuang Lapau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2023 telah disetujui dan diketok palu bersama dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman Senin, 14 November 2022.

“Kita bersyukur bahwa pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Kota Pariaman tahun 2023 ini, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD,”ujar Genius Umar.

Walaupun proses pembahasan memerlukan banyak pandangan dan evaluasi skala prioritas, namun tidak mengabaikan sistem maupun prosedural sehingga dapat berjalan lancar.

“Proses penyusunan Ranperda APBD ini pun, telah dilakukan beberapa tahapan. Mulai penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama dengan OPD terkait,” ujar Genius Umar.

Kepala BPKD Kota Pariaman, Buyuang Lapau mengatakan Pemerintah Kota Pariaman saat ini telah menyampaikan Ranperda tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Ranperda tentang APBD Tahun 2023 telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat di Padang untuk dilakukan evaluasi,” ujar Buyuang Lapau. (mc-kopa/adr)