Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah, Guspardi Gaus: Terlalu Berlebihan

oleh -115 views
oleh
115 views
Guspardi Gaus kritik wacana pengaturan rumah ibadah oleh pemerintah dalih penyebaran radialisme, Kamis 7/9-2023. (faj)

Jakarta,—Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengkritik wacana yang diusulkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar semua rumah ibadah dikontrol Pemerintah.

“Alasan dikemukakan oleh Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. sebagai Kepala BNPT adanya penyebaran paham radikalisme dan beberapa negara melakukan kontrol penuh terhadap masjid dan rumah ibadah sungguh sangat tidak tepat dan berlebihan,” kata Guspardi Gaus Kamis 7/9-2023.

Menurut politisi asi ranah minang ini, wacana itu tidak sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia.

“Sebagai negara hukum yang berdaulat dan karenanya tidak harus apa yang berlaku di negara lain, dipraktekkan pula di negara kita,” ujar Guspardi.

Apalagi, jika rumah ibadah dikontrol oleh pemerintah, jelas- jelas bertentangan dengan amanat UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang menegaskan negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing, ujarnya

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 dan kembali masuk daftar Caleg DPR RI dari PAN ini pun mengatakan usulan kepala BNPT itu menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme.

Hal itu juga menjadi langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah dibangun di Indonesia.

“Dalam tatanan masyarakat Indonesia yang semakin demokratis, negara seharusnya mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah,” jelas anggota Komisi II DPR RI itu

“Kenapa masih saja ada pemikiran dari pejabat yang institusinya sendiri merupakan instrumen alat negara, justru pemikirannya itu totalitarian yang akan melahirkan rezim bercorak diktator,” tegas Pak Gaus ini

Oleh karena itu, wacana rumah ibadah dikontrol oleh pemerintah harus ditolak dan dihentikan. Dan yang paling urgent dilakukan oleh lembaga seperti BNPT adalah mendeteksi potensi pemahaman agama (apa pun agamanya) yang dapat mengarah kepada menghalalkan kekerasan dan bertindak merugikan orang lain serta ketertiban sosial ditengah masyarakat.

“Bukan malah mengontrol semua rumah ibadah oleh pemerintah,” pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut

Sebelumnya, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Tujuannya, agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Usulan itu disampaikan Rycko saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin, 4 September 2023.(faj)