Rutan Batusangkar Kelebihan Kapasitas Hingga 300 Persen

oleh -1,085 views
oleh
1,085 views
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi memberikan remisi kepada Napi di Rutan Batusangkar (foto: dok/fantau)

Batusangkar,–Sebanyak 57 orang narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Kelas II B Batusangkar menerima remisi dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara kondisi saat ini, Rutan Batusangkar diisi sebanyak 115 orang napi dari kapasitasnya hanya mampu menampung 35 orang, sekitar 300 persen melebihi kapasitas.

“Pemberian remisi ini bukan hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan, tetapi negara menilai ia telah menunjukkan perubahan prilaku,” kata Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Rutan Batusangkar, Sabtu 17/8.

Perihal jumlah napi yang melebihi kapasitas Rutan Batusangkar saat ini, sebut Bupati, Pemkab bersama DPRD Tanah Datar telah menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan lapas yang baru.

“Pemkab sedang berusaha membebaskan tanah pada tiga lokasi tersebut dan menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Irdinansyah.

Sementara itu, Kepala Rutan Batusangkar Wiwid Feryanto menyampaikan jumkah Napi saat ini mencapai 505 orang, namun yang bisa ditampung hanya 115 orang, itupun sudah dalam sangat melebihi kapasitas, dan sisanya sebanyak 390 orang terpaksa dipindahkan ke Rutan sekitar Tanah Datar.

Wiwid menjelaskan, bangunan Rutan Batusangkar memiliki delapan kamar untuk pria dan 1 kamar untuk wanita. Dari 9 kamar tersebut hanya 1 kamar yang memiliki WC, selebihnya harus antri di WC umum yang berjumlah 3 kamar. (fantau)