Sekjend Kemendes: Dana Desa Ambrolkan Angka Kemiskinan

oleh -644 views
oleh
644 views
Sekjend Kemendes PDTT Anwar Sanusi yakin dana desa penentu meningkannya ekonomi Indonesia, Rabu 8/8 saat menerima bupari dan kepala desa se Bulukumba di Jakarta. (foto: humker/ kdpdtt)

Jakarta,—Hantu angka kemiskinan yang kokoh selama ini akhirnya dibuat ambrol oleh dana desa.

Pasalnya sejak 2015, Presiden RI Joko Widodo melalui Kemendesa PDTT tekah mengucurkan total sampai 2018 ini Rp 187 triliun. Dana desa langsung ke kas desa itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di desa.

Dengan total anggaran tersebut, banyak manfaat dari dana desa dalam percepatan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat desa di antaranya yakni membangun sekitar ratusan ribu kilometer jalan desa, ratusan ribu meter jembatan, puluhan ribu unit sarana air bersih, jutaan meter panjang drainase dan puluhan ribu unit PAUD, posyandu, irigasi serta pembangunan-pembangunan lainnya yang telah direncanakan oleh desa itu sendiri.

“Dana desa ini mendapat perhatian yang sangat serius. Dengan jumlah dana besar yang masuk ke desa itu tentunya telah berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi saat menerima kedatangan sekitar 90 kepala desa dan perangkat desa asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Bupati Bulukumba di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu 8/8.

Anwar Sanusi menyakini bahwa dari dana desa telah bisa memberikan nilai tambah atau manfaat bagi masyarakat desa dalam mengatasi  berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan pengangguran serta permasalahan lainnya yang masih terbelit di pedesaan.

“Kalau dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kemiskinan menurun hingga satu digit. Menurun terbanyak disumbangkan dari desa dibandingkan kota. Oleh karena itu, saya yakin menurunnya karena sumbangsih dari dana desa,”ujar Anwar ssperti rilis Humker KDPDTT diterima redaksi www.tribunsumbar.com.

Bukan itu saja, tahun ini, dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai (PKT) dengan memberikan 30 persen sebagai upah kepada pekerja dari masyarakat desa setempat. Sehingga dengan sistem PKT ini, angka penggangguran di desa semakin menurun.

“Kita yakin desa yang telah diberikan kewenangan dalam mengelola dana desa itu bisa mengelolanya dengan baik untuk kemajuan desa itu. Karena itu, pemerintah  menginginkan agar dana desa bukan dihentikan. Tapi, ingin dinaikkan,”ujarnya.

Untuk jumlah kenaikkannya, kata Sekjen Kemendesa PDTT, masih belum diketahui angka pastinya. Namun, diprediksi antara Rp 73 triliun hingga Rp 85 triliun tergantung dari kondisi keuangannya.

“Yang jelas dana desanya dinaikkan. Ini adalah berita baik, tinggal kalian para kepala desa, perangkat desa dan seluruh pemangku kepentingan di desa untuk turut bersama-sama mengawal dana desa ini agar betul-betul sesuai dengan peruntukkannya dalam membuat desa-desa menjadi lebih maju, berkembang dan lebih mandiri,”ujarnya.(*rilis: humker-kdpdtt)