SMA Favorit Diadukan ke Ombudsman

oleh -387 views
oleh
387 views
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri sebut pihaknya menerima pengaduan PPDB Online, Jumat 10/7 di Padang. (foto: dok/google)

Padang,—Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga menerima pengaduan masyarakat mengenai adanya indikasi pemberian keterangan domisili palsu, yang tertuang dalam Surat Keterangan Domisili (SKD), dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA. Indikasi tersebut ditemukan di Kota Padang Panjang dan Kota Padang.

Di Kota Padang Panjang, indikasi pemberian keterangan domisili palsu tertuang dalam SKD yang diterbitkan oleh Camat Padang Panjang Timur.

“Masyarakat merasa ada pergerakan yang aneh dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat dalam website PPDB Sumbar khususnya untuk SMA Negeri 1 Padang Panjang,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani,

Calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi, kata Yefri, tiba-tiba gagal lolos, atau terlempar dari zona terdekat. Penyebabnya, ada 20 lebih SKD yang masuk, yang secara zona dekat dengan SMA Negeri 1 Padang Panjang.

“Indikasi yang dilaporkan misalnya, ada yang menerangkan tinggal dekat dari SMA Negeri 1 Padang Panjang di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Guguak Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur. Namun menurut pelapor, sebenarnya mereka berdomisili ada yang di Gantiang, Gunung, atau Ngalau,” jelasnya. (rom)