Soal Geruduk Radar Bogor, Ibu Megawati Minta Kader tak Reaksioner

oleh -1,276 views
oleh
1,276 views
Kepala Pusat Situation Room PDI Perjuangan Muhammad Prananda Prabowo bikin surat terbuka terkait kader geruduk Harian Radar Bogor. (foto: google)

Jakarta,—Harian Radar Bogor dua kali digeruduk masa dan kader PDI Perjuangan. Akibatnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati turun tangan.

Lewat Muhammad Prananda Prabowo selaku Kepala Pusat Analisa dan Pengendalian Situasi Partai (Situation Room) DPP PDI Perjuangan, Megawati minta kader tidak terlalu reaksioner.

“Tenang saja, Ibu juga mengatakan, jadilah bagian masyarakat yang mendukung media massa sebagai pilar dari demokrasi Pancasila, sehingga itu hubungan baik dan silaturrahmi dengan media massa perlu dikedepankan,”ujar Prananda Prabowo pada surat terbuka berkop Situation Room PDI Perjuangan yang ditujukan kepada seluruh kader PDI Perjuangan.

Dan terhadap pemberitaan media massa yang kurang tepat, Megawati pada surat terbuka Prananda Prabowo minta kader PDI Perjuangan meluruskan dengan argumentasi fakta dan data dengan cara yang diatur oleh perundang-undangan.

“Dan kader harus tetap pegang teguh ajaran Pancasila 1 juni 1945 yakni memilih penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, jadilah benteng penjaga persatuan dan kesatuan bangsa,”ujar Megawati disampaikan lewat surat terbuka Kepala Pusat Situation DPP PDI Perjuangan 2/6.

Ini surat terbuka Muhammad Prananda Prabawo:

Sementara meski telah digeruduk dua kali, CeO Harian Radar Bogor Hazairin Sitepu, menyatakan tidak minta maaf kepada Megawati Soekarnoputri terkait pemberitaan di media tersebut yang menimbukan kehebohan, Rabu (30/5).

“Kami tidak minta maaf mengenai pemberitaan. Itu berita basi, karena sudah dimuat di berbagai media,”ujar Hazairin pada acara Kabar Malam TVOne, Sabtu (2/6) didengar oleh Diah Pitaloka PDI Perjuangam dan Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Tapi kata Hazairin, pihaknya meminta maaf terkait ilustrasi pada pemberitaan tersebut, bukan materi berita, termasuk Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

“Itu semua fakta, kecuali ilustrasi,” ujar Hazairin.

Seperti tersebar diberbagai media, Kader PDI Perjuangan, Rabu 30/5 lalu menggeruduk kantor Radar Bogor. Mereka memprotes berita utama koran tersebut tentang Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang mendapatkan hak keuangan Rp 112 juta, Berita dengan judul, ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”.

Diah Pitaloka menyebutkan, kedatangan kader-kader PDI-P tersebut karena hubungan emosional dengan Ketua Umum PDI-P.

“Kami tidak bisa menahan mereka,” ujar Diah.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menyebutkan, pihaknya mengecam keras penggerudukan tersebut.

Menurutnya, cara-cara seperti itu dapat membungkam kebebasan pers. Apalagi, lanjutnya, penggerudukan ini terkait Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat kecam penggerudukan Harian Radar Bogor dan pernyatan kader PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sabtu 2/6 di kabar malam tv one. (foto: google/harian momentum.com)

“Cara-cara geruduk demikian bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Tapi Ilham juga ingatkan selalu wartawan untuk patuh pada kode etik jurnalistik

“Jika kita mematuhi kode etik, seluruh dunia akan membantu kita,” ujar Ilham.

Pada talk-show  di TVOne itu, Ilham juga mempersoalkan pernyataan video Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang menjadi viral.

Menurut Ilham, pernyataan Bambang tersebut seolah membenarkan aksi penggerudukan karena kedekatan emosional kader dengan Ketum PDI-P.

“Atas nama Nabi dan Tuhan saja dilarang bertindak di luar hukum di negeri ini. Tidak ada nilai yang lebih tinggi dari itu,” tegas Ilham.

Melalui pernyataan video yang viral, Kader PDI-P Bambang Wuryanto menyatakan, jika pemberitaan tersebut di Jawa Tengah, kantor media itu sudah rata dengan tanah.

Pernyataan Bambang Wuryato itu dianggap Ilham sebagai pelecehan tataran berbangsa dan bernegara. Pelecehan terhadap hukum dan aparat hukum.

Dan pada 1/6 lalu PWI Pusat mengeluarkan pernyataan pers, PWI menilai tindakan penggerudukan kantor Radar Bogor tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.

PWI Pusat meminta kepada siapa pun, khususnya PDI Perjuangan Bogor,   agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(rilis: pwi-pusat/wandi)